Perkuat Pilar Penegakan Hukum, APSI Kaltim Gelar Pendidikan Profesi Advokat 2026

SAMARINDA — Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kalimantan Timur resmi menyelenggarakan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) Tahun 2026. Program strategis ini berlangsung mulai 18 April hingga 24 Mei 2026 secara daring, dengan menghadirkan deretan praktisi dan akademisi hukum terkemuka sebagai narasumber.

Penyelenggaraan PPA tahun ini dinilai bukan sekadar rutinitas akademik, melainkan langkah krusial dalam memperkuat ekosistem penegakan hukum di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Timur.

Landasan Hukum dan Kemandirian Advokat

Staf Ahli DPRD Provinsi Kalimantan Timur sekaligus advokat senior, Fardy Iskandar, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberadaan APSI sebagai penyelenggara pendidikan profesi memiliki pijakan hukum yang kokoh merujuk pada UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Advokat adalah penegak hukum yang bebas dan mandiri. Pendidikan profesi adalah tahapan wajib bagi siapa pun yang ingin mengemban profesi ini secara sah. APSI memiliki kewenangan penuh dalam menyelenggarakan pendidikan, ujian, hingga proses penyumpahan advokat,” jelas Fardy.

Peluang Strategis Lulusan Hukum Syariah

Sementara itu, Joko Sulistiono, A.Md., S.H., M.H., yang juga merupakan Staf Ahli DPRD Kaltim, menyoroti urgensi program ini bagi para sarjana hukum, terutama lulusan hukum syariah. APSI hadir untuk memastikan transisi para lulusan ke dunia profesi berjalan secara terstruktur dan profesional.

“Program ini dirancang agar lulusan hukum syariah memahami teknik beracara, etika profesi, hingga analisis kasus hukum kontemporer. Ini adalah jawaban atas kebutuhan jalur masuk profesi advokat yang kompeten,” ujar Joko.

Menjamin Hak Konstitusional Warga

Fardy Iskandar menambahkan bahwa tujuan akhir dari PPA ini adalah melahirkan advokat berkualitas sebagai jaminan bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum yang bermartabat. Kehadiran advokat yang kompeten dipandang sebagai pilar negara hukum yang posisinya sejajar dengan hakim dan jaksa dalam menjaga hak konstitusional warga negara.

Program tahun 2026 ini diperkuat oleh sejumlah spesialis hukum lintas bidang, di antaranya:

  • Roszi Krissandi, S.H. (Kantor Hukum Krissandi & Partners)

  • Deny Rahmono, S.H. (Direktur LBH Twonash)

  • Panggalih Husodo, S.H. (Advocate and Legal Corporate)

  • Jumiah, S.H., C.Med (Pakar Perlindungan Perempuan dan Anak)

  • Jamiatul Qori Nur Utami, S.H. (Public Relations Manager)

Investasi Jangka Panjang bagi Keadilan

Menutup rangkaian pembukaan program, Joko Sulistiono menekankan bahwa mendukung PPA APSI merupakan investasi sistemik bagi keadilan substantif di Indonesia. APSI DPW Kalimantan Timur berkomitmen menjadi ujung tombak dalam membentuk advokat yang tidak hanya profesional secara teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam mengawal hukum nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *