BANDA ACEH — Yayasan Ikatan Pelajar Mahasiswa Seunagan Timur (Ipelmasat) Banda Aceh memenangkan perkara gugatan terkait sertifikat tanah Asrama Mahasiswa Seunagan Timur–Nagan Raya. Kemenangan ini dipastikan setelah Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh membacakan putusannya melalui sidang elektronik (e-court), Senin (20/04/2026).
Proses hukum yang berlangsung sejak November 2025 ini tercatat dengan nomor perkara 17/G/2025/PTUN.BNA, yang diajukan oleh penggugat berinisial BZ terhadap Kepala Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh.
Amar Putusan: Gugatan Tidak Dapat Diterima
Majelis Hakim yang diketuai oleh Muhammad Nasir, S.H., dalam amar putusannya secara tegas menyatakan menerima eksepsi (keberatan) dari pihak Tergugat serta Yayasan Ipelmasat selaku Tergugat II Intervensi.
Majelis Hakim menyatakan bahwa gugatan yang diajukan pihak penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) dan menghukum penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul.
Kemenangan untuk Generasi Mahasiswa
Kuasa hukum Yayasan Ipelmasat, Said Atah, S.H., M.H., dari Kantor Advokat SATA Lawyers, menyambut baik putusan tersebut. Menurutnya, keputusan hakim telah sesuai dengan fakta hukum yang terungkap di persidangan serta memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat Seunagan Timur.
“Kami sangat mengapresiasi putusan ini. Ini merupakan kemenangan hukum bagi seluruh mahasiswa dan masyarakat Seunagan Timur. Tanah ini dibeli dari sumbangan masyarakat, bantuan pemerintah daerah, dan dukungan berbagai pihak untuk menyediakan tempat tinggal bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di Banda Aceh,” ujar Said Atah.
Langkah Hukum Selanjutnya
Pihak kuasa hukum menegaskan akan terus mengawal kasus ini jika pihak penggugat memutuskan untuk melakukan upaya hukum lanjutan dalam kurun waktu 14 hari ke depan. Fokus utama saat ini adalah memastikan status tanah tetap aman sehingga pembangunan asrama dapat segera direalisasikan.
“Setiap upaya hukum yang bertujuan mengambil alih tanah pendidikan ini akan terus kami lawan demi kepentingan generasi penerus. Kami ingin tanah asrama ini segera dibangun dan dimanfaatkan oleh adik-adik mahasiswa,” tutupnya.












