KARAWANG — Satuan Samapta Polres Karawang berhasil menggagalkan aksi tawuran “perang sarung” yang melibatkan senjata tajam di Jalan Raya Klari, Desa Gintung Kerta, Kabupaten Karawang. Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu dini hari (22/2/2026) sekitar pukul 02.50 WIB tersebut, polisi mengamankan lima orang remaja yang diduga kuat hendak melakukan aksi kekerasan.
Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polres Karawang dalam menjaga kekhusyukan masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.
Kronologi Penangkapan: Respons Cepat Laporan Warga
Penangkapan bermula saat anggota Sat Samapta Polres Karawang menerima laporan dari masyarakat yang resah melihat kerumunan pemuda yang terindikasi akan tawuran. Menindaklanjuti hal tersebut, tim patroli yang dipimpin oleh Aiptu Bahrudin beserta delapan personel lainnya langsung menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati lima remaja tersebut tengah melakukan aksi “perang sarung” yang tidak lagi sekadar main-main, melainkan sudah dibekali senjata tajam jenis celurit.
Barang Bukti Senjata Tajam dan Sarung Modifikasi
Dalam penggeledahan di tempat, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang sangat membahayakan keselamatan, antara lain:
-
4 bilah celurit yang siap digunakan untuk menyerang.
-
3 buah sarung yang telah dimodifikasi (diikat ujungnya) untuk alat pukul.
-
2 unit sepeda motor yang digunakan pelaku menuju lokasi.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya lima orang remaja yang sedang tawuran perang sarung. Barang bukti berupa celurit dan sarung modifikasi sudah kami sita,” kata Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan.
Komitmen Jaga Kamtibmas Menjelang Sahur
Ipda Cep Wildan menjelaskan bahwa patroli dialogis dan pengamanan wilayah terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan menjelang sahur. Fokus utama kepolisian adalah mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, Curanmor), premanisme, hingga penyakit masyarakat lainnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi tawuran yang dapat mengganggu ketenangan warga. Patroli akan terus kami intensifkan untuk memastikan tidak ada lagi kejadian serupa di wilayah hukum Karawang,” tegasnya.
Himbauan bagi Orang Tua
Kelima remaja beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Karawang untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan dan jam pulang anak-anak mereka. Kesadaran keluarga dianggap sebagai kunci utama untuk mencegah remaja terjerumus dalam kegiatan negatif yang dapat mengancam nyawa serta masa depan mereka.












