HUKUM  

Sembunyikan Sabu di Dalam Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Diringkus Satresnarkoba Polres Nagan Raya

NAGAN RAYA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya kembali berhasil membongkar kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan kali ini, seorang pria berinisial M.R.R (34) diringkus petugas setelah terbukti menyembunyikan belasan paket barang haram tersebut di dalam komponen mesin cuci.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (23/04/2026) sekira pukul 19.00 WIB di sebuah rumah di Desa Lueng Keubeu Jagat, Kecamatan Tripa Makmue, Kabupaten Nagan Raya.

Kronologi dan Modus Operandi

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Resnarkoba AKP Very Syahputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Saat tim Opsnal melakukan penggerebekan, pelaku ditemukan berada di dalam rumah. Melalui interogasi mendalam, pelaku akhirnya mengakui menyimpan sabu dengan modus yang tidak biasa.

“Pelaku menyembunyikan narkotika jenis sabu tersebut di bagian dalam mesin cuci, tepatnya pada celah dinding tabung mesin. Petugas melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh kepala desa setempat untuk memastikan transparansi,” ujar AKP Very Syahputra, Jumat (24/04/2026).

Barang Bukti yang Diamankan

Dari lokasi penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya:

  • 14 paket narkotika jenis sabu dalam plastik bening.

  • 1 unit timbangan digital kecil warna hitam.

  • 1 unit handphone merk Oppo sebagai alat komunikasi transaksi.

  • 1 pack plastik bening kosong dan sebuah dompet kecil warna pink.

  • 1 unit alat takar (sendok sabu) yang terbuat dari pipet.

Proses Hukum dan Pengembangan Kasus

Pelaku yang merupakan warga setempat berprofesi wiraswasta kini telah dibawa ke Mapolres Nagan Raya. Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan guna proses hukum lebih lanjut.

“Ke depan, kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat. Barang bukti juga akan segera kami kirim ke Labfor Polri Cabang Medan untuk pemeriksaan laboratorium,” tegas AKP Very Syahputra.

Polres Nagan Raya kembali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dari pengaruh zat terlarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *