NAGAN RAYA — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya melaksanakan rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, pada Rabu (29/04/2026). Kegiatan ini dilakukan langsung di Lokasi Kejadian Perkara (TKP) dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Penyidik menghadirkan tersangka berinisial A.M. (46) untuk memperagakan setiap adegan guna mencocokkan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta di lapangan.
Uji Kebenaran Fakta Lapangan
Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan tahapan krusial dalam proses penyidikan. Tujuannya adalah untuk menggambarkan kembali urutan peristiwa secara runtut serta menguji kebenaran keterangan saksi dan tersangka.
“Rekonstruksi ini kami laksanakan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan pelaku dengan fakta di lapangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penyidik dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan,” ujar AKBP Benny Bathara.
Hasil dari rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Hakim dalam memahami peristiwa pidana saat proses persidangan nantinya. Turut hadir di lokasi, pihak Kejaksaan Negeri Nagan Raya untuk menyaksikan jalannya peragaan adegan tersebut.
Pengamanan Ketat Personel Gabungan
Mengingat sensitivitas kasus ini, Polres Nagan Raya menerjunkan personel gabungan dari Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Lantas, hingga Polsek Tadu Raya. Penjagaan ketat dilakukan di sekitar lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses berlangsung.
“Kami menyiapkan pengamanan maksimal agar kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan di tengah masyarakat,” tambah Kapolres.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh isu-isu liar, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Penyidik kini fokus merampungkan berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut.












