JAKARTA SELATAN — Kepolisian telah merilis kronologi pengeroyokan yang menewaskan dua orang debt collector oleh enam oknum polisi di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025). Insiden pengeroyokan ini memicu sekelompok massa membakar warung dan kendaraan milik warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pada malam harinya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025) malam, menjelaskan bahwa Polsek Pancoran menerima laporan dugaan penganiayaan di area parkir depan TMP Kalibata sekitar pukul 15.45 WIB.
Korban Tewas Setelah Dikeroyok
Ketika personel Polsek Pancoran tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB:
-
Satu korban, MET (41 tahun, berdomisili di Jakarta Pusat), ditemukan meninggal dunia di lokasi.
-
Satu korban lainnya, NAT (32 tahun, berdomisili di Kota Bekasi), mengalami luka serius dan meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Budhi Asih.
Menurut keterangan saksi awal, kejadian bermula saat kedua debt collector menghentikan seorang pengendara sepeda motor sekitar pukul 15.30 WIB. Tak lama, beberapa orang turun dari mobil di belakang dan langsung mengeroyok kedua debt collector tersebut, sebelum akhirnya melarikan diri.
Enam Anggota Polri Ditetapkan Tersangka
Berdasarkan hasil penyelidikan, analisis keterangan saksi, dan barang bukti, penyidik menetapkan enam anggota polisi sebagai tersangka pengeroyokan.
“Keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) di Mabes Polri,” kata Brigjen Trunoyudo.
Enam polisi yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM.
Dampak Kerusakan Akibat Pembakaran Massa OTK
Peristiwa pengeroyokan ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada pukul 20.11 WIB. Malam harinya, sekelompok massa orang tak dikenal (OTK) yang dipicu oleh pengeroyokan maut tersebut mendatangi TKP dan melakukan pembakaran.
Data kerusakan yang dicatat Polri meliputi:
-
Kendaraan Roda Empat: Empat unit mobil (taksi B 2317 SDX, Toyota Kijang Krista B 8339 GF, Toyota Avanza B 1196 RZU, dan Suzuki Ertiga B 1714 RZO) mengalami kerusakan.
-
Kendaraan Roda Dua: Tujuh unit sepeda motor rusak.
-
Bangunan: 14 lapak pedagang rusak, dengan dua kios terbakar atau rusak berat, serta dua rumah warga mengalami kerusakan (kaca pecah).
Polri kini melakukan pengamanan ketat di lokasi untuk memastikan situasi kondusif.












