KENDARI – Dugaan pengerusakan hutan mangrove di Sulawesi Tenggara kembali mencuat, kali ini terkait aktivitas pembangunan yang diduga merupakan rumah pribadi milik Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR). Hasil pantauan lapangan dan sejumlah dokumentasi menunjukkan adanya perubahan drastis dan hilangnya vegetasi mangrove di sekitar lokasi pembangunan.
Temuan ini memperkuat dugaan telah terjadi aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem pesisir demi kepentingan pembangunan properti pribadi pejabat daerah.
Merespons situasi tersebut, Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Sulawesi Tenggara mengeluarkan pernyataan keras mengecam dugaan pembabatan mangrove tersebut. Mereka menilai tindakan ini, terlebih dilakukan dalam konteks pembangunan rumah pribadi seorang gubernur, merupakan preseden buruk bagi tata kelola lingkungan hidup di Sultra.
“Kami melihat jejak-jejak aktivitas yang patut diduga mengarah pada pengerusakan mangrove. Terlebih lagi, pembangunan ini adalah rumah pribadi milik Gubernur Sultra ASR. Tidak boleh ada pengecualian dalam penegakan aturan lingkungan,” tegas Bung Halim, Ketua EW-LMND Sultra.
Ancaman terhadap Ekosistem Pesisir
EW-LMND Sultra menekankan bahwa mangrove adalah sistem penyangga ekologis vital yang berfungsi melindungi pantai dari abrasi, menjadi habitat pesisir, dan menjaga keselamatan warga di garis pantai. Kehilangan vegetasi ini akan berdampak langsung pada lingkungan dan masyarakat.
EW-LMND mendesak publik agar mendapatkan penjelasan terbuka terkait apa yang sebenarnya terjadi di lokasi pembangunan. Menurut mereka, ketertutupan informasi hanya akan menambah kecurigaan dan memperlebar jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Gubernur harus menjadi teladan dalam menjaga lingkungan. Jika justru pembangunan rumah pribadi menimbulkan dugaan kerusakan, maka pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) wajib turun tangan tanpa ragu,” lanjut Bung Halim.
EW-LMND Sultra menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini, mengumpulkan data, dan menyuarakan kepentingan ekologis masyarakat pesisir Sultra secara konsisten.
“Ini bukan sekadar persoalan pembangunan pribadi, ini soal masa depan lingkungan Sultra. Pemerintah dan APH harus menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap kelestarian lingkungan,” tutup pernyataan tersebut.












