JOMBANG – Proyek pembangunan Plengsengan Batu Kali di aliran Sungai Brantas, tepatnya di Jalan Soekarno–Hatta, Dusun Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, menuai kritik tajam. Pasalnya, pekerjaan konstruksi tersebut berjalan tanpa adanya papan nama proyek, yang semestinya dipasang sebagai bentuk transparansi publik.
Pantauan di lapangan pada Senin (17/11/2025) menunjukkan bahwa konstruksi plengsengan sudah berlangsung. Namun, tidak terlihat satu pun papan informasi yang memuat nilai anggaran, sumber pendanaan, kontraktor pelaksana, maupun jangka waktu pengerjaan, yang memicu dugaan adanya praktik yang tidak transparan dan berpotensi ilegal.
Ketiadaan Papan Nama Menimbulkan Keresahan
Ketiadaan informasi detail mengenai proyek ini memunculkan keresahan di kalangan masyarakat. Sejumlah warga mengaku tidak pernah menerima sosialisasi terkait kegiatan pembangunan tersebut.
“Setiap proyek pemerintah biasanya ada papan informasinya. Tapi di sini tidak ada sama sekali, jadi kami sebagai warga bingung ini proyek apa, dananya dari mana,” ujar A, salah satu warga setempat.
Warga berharap pemerintah desa maupun instansi terkait segera memberikan penjelasan resmi guna menghindari spekulasi dan keresahan di masyarakat.
Legalitas Proyek Dipertanyakan
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pemerintah desa, kecamatan, maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai proyek tersebut. Kondisi lokasi juga tampak sepi tanpa aktivitas pekerja saat ditinjau pada siang hari.
Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh media untuk memastikan legalitas pekerjaan, sumber pendanaan, serta apakah proyek pembangunan Plengsengan Batu Kali di bantaran Sungai Brantas ini telah sesuai dengan prosedur perizinan yang berlaku. Warga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran publik demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.












