Respons Isu Lamban, Polres Jombang Selidiki Dugaan Penyimpangan Proyek Desa

JOMBANG – Polres Jombang membantah isu yang menyebut mereka lamban dalam menangani dugaan penyimpangan proyek pembangunan jalan di Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo. Pihak kepolisian menegaskan telah melakukan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen terkait proyek tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, diketahui Desa Mejoyolosari pada tahun 2025 menerima Bantuan Keuangan Khusus sebesar Rp200 juta untuk pembangunan jalan hotmix di Dusun Cangkringan.

“Pembangunan dilakukan secara swakelola oleh TPK Desa atas nama Moch. Choliq. Kegiatan sudah selesai dan telah dilakukan uji core drill hotmix pada 23 Mei 2025,” ujar AKP Margono.

Ia menambahkan, alokasi awal proyek tersebut sebenarnya untuk Dusun Siwalan. Namun, karena di lokasi tersebut sudah ada proyek serupa pada 2024, Pemerintah Desa Mejoyolosari mengadakan musyawarah desa (musdes) pada 17 Maret 2025. Hasil musdes menyetujui pemindahan lokasi proyek ke Dusun Cangkringan.

Sebagai langkah lanjutan, Satreskrim Polres Jombang telah mengajukan permohonan bantuan kepada Inspektorat Kabupaten Jombang selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan pemeriksaan administratif dan substantif terhadap proyek tersebut.

Penulis: DEDY F. ROSYADI, S.Pd., M.Pd.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *