25 Tahun Mengabdi, Karyawan PT Socfindo Tak Dapat Uang Pensiun Gegara Sawit 100 Kg

Siran, seorang karyawan Divisi IV Kebun Bangun Purba, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, harus menelan kekecewaan mendalam. Setelah mengabdi lebih dari 25 tahun di PT. Socfin Indonesia (Socfindo), ia tak mendapat uang pensiun gara-gara dituding mencuri 100 kilogram buah sawit, yang nilainya hanya sekitar Rp200.000.

Dalam keterangannya kepada media pada Rabu (7/5/2025) pukul 11.00 WIB, Siran menceritakan kronologi pemecatan sepihak yang dialaminya. Ia dituding mengutil buah sawit milik perusahaan di wilayah Bangun Bandar Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul, pada 16 November 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasus tersebut kemudian diproses sebagai tindak pidana ringan (tipiring) dan telah disidangkan di Pengadilan Negeri Serdang Bedagai. Siran pun ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh penyidik IPDA Qory O. Siregar, S.H., M.H., dan Bripka Mangatas Sihombing, S.E., pada 24 Januari 2024.

Namun, yang membuat hati Siran paling terpukul adalah keputusan Samuel Situmorang selaku Pj. Pengurus PT. Socfindo, yang langsung memberhentikannya tanpa melalui proses peringatan terlebih dahulu.

“Saya tidak pernah menerima SP1, SP2, atau SP3. Langsung diberhentikan. Saya juga tidak diberi kesempatan untuk pensiun padahal sudah 25 tahun lebih mengabdi dan pernah mendapat penghargaan dari perusahaan,” ujar Siran dengan nada kecewa.

Upayanya mencari keadilan pun telah dilakukan. Ia telah mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Serdang Bedagai, namun hingga kini hanya dijanjikan mediasi tanpa hasil yang jelas. Harapan Siran akan hak pensiunnya pun masih menggantung.

Keputusan sepihak PT. Socfindo terhadap Siran kini menjadi perbincangan hangat di kalangan karyawan dan masyarakat. Banyak pihak menilai sanksi yang diberikan terlalu berat untuk sebuah pelanggaran yang dianggap ringan dan tanpa proses peringatan.

Siran menegaskan bahwa ia tidak akan tinggal diam. Ia akan menempuh jalur hukum demi memperjuangkan haknya.

“Saya akan terus berjuang. Ini bukan hanya soal uang pensiun, tapi juga tentang keadilan bagi karyawan yang sudah mengabdi puluhan tahun,” tegasnya.

Penulis: DISMON SIMBOLON, S.Kom.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *