BOGOR — Penantian panjang keluarga dan penggemar Zul Zivilia untuk melihat kembali pelantun tembang hit “Aishiteru” tersebut di panggung hiburan menemui titik terang. Kabar mengenai pengajuan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi Zul, yang telah menjalani hukuman terkait kasus narkoba sejak 2019, mulai mengemuka ke publik.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, memberikan penjelasan mendalam mengenai peluang kembalinya sang musisi ke masyarakat.
Syarat Wajib: Jalani 2/3 Masa Pidana
Menurut Rika, syarat utama bagi seorang warga binaan untuk mendapatkan Pembebasan Bersyarat adalah perhitungan masa tahanan yang telah dilewati. Secara aturan, Zul harus sudah melewati mayoritas waktu hukumannya sebelum permohonan dapat diproses.
“Kalau bebas bersyarat itu kan syaratnya adalah sudah menjalani 2/3 masa pidana secara waktu. Setelah itu selesai, barulah ada pengusulan dari pihak Lapas ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujar Rika Aprianti saat ditemui di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Rabu (21/1/2026).
Tahapan Sidang TPP yang Ketat
Meski syarat waktu terpenuhi, kebebasan Zul tidak serta-merta diberikan. Ada serangkaian tahapan administrasi dan penilaian perilaku yang sangat ketat melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Berikut adalah alur proses pengajuannya:
-
Sidang TPP Internal Lapas: Penilaian awal di tingkat lembaga pemasyarakatan tempat Zul ditahan.
-
Sidang TPP Ditjenpas: Usulan diteruskan ke Jakarta untuk ditinjau oleh tim pusat bersama usulan dari seluruh Indonesia.
-
Penerbitan SK: Jika seluruh tahapan disetujui, barulah Direktur Jenderal Pemasyarakatan menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi.
“Di sini ada sidang TPP dulu, nanti di Jakarta juga ada. Jika disetujui, barulah dikeluarkan SK oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” pungkas Rika.
Harapan Penggemar dan Keluarga
Zul Zivilia sebelumnya divonis 18 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika pada tahun 2019. Selama di dalam Lapas, Zul dikenal tetap aktif berkarya dan sering terlibat dalam kegiatan musik pembinaan. Kabar mengenai PB ini tentu menjadi angin segar bagi industri musik Indonesia yang merindukan karya-karya orisinal dari musisi berbakat tersebut.












