BADAU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas Hulu bersama tim Samsat resmi menggelar kegiatan Gokatan (Samsat Go Kecamatan) di wilayah Kecamatan Badau, Kamis (07/05/2026). Program ini merupakan upaya strategis untuk mendekatkan akses layanan perpajakan kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di kawasan perbatasan.
Kegiatan ini merupakan buah kolaborasi solid antara Bapenda Provinsi Kalimantan Barat, Satlantas Polres Kapuas Hulu, dan Jasa Raharja dalam menghadirkan pelayanan prima yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat.
Layanan Lengkap di Jantung Kecamatan
Program Samsat Gokatan berlangsung mulai tanggal 6 hingga 9 Mei 2026 yang berlokasi di kawasan samping BPD Badau. Kehadiran layanan “jemput bola” ini memungkinkan masyarakat untuk mengurus administrasi kendaraan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat induk.
Adapun jenis layanan yang disediakan meliputi:
-
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
-
Pengesahan STNK.
-
Perpanjangan STNK lima tahunan.
-
Layanan balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Syarat dan Ketentuan Layanan
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diimbau untuk membawa dokumen asli berupa STNK. Untuk keperluan khusus seperti perpanjangan lima tahunan atau balik nama, warga diwajibkan menyertakan fotokopi BPKB, KTP pemilik, serta melakukan cek fisik kendaraan di lokasi.
Kepala Bapenda Kapuas Hulu, Surrahman, menyatakan bahwa Gokatan adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memangkas kendala jarak, waktu, dan biaya yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat perdesaan.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan akses. Ini adalah langkah strategis dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah,” jelas Surrahman.
Mendorong Kepatuhan Wajib Pajak
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berharap tingkat kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak semakin meningkat. Kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinilai berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan infrastruktur dan kemajuan daerah.
Pemerintah mengajak seluruh warga di Kecamatan Badau dan sekitarnya untuk memanfaatkan sisa waktu program ini guna memastikan administrasi kendaraan mereka tetap legal dan mendukung pembangunan Kapuas Hulu yang semakin hebat.













