Hardiknas 2026: Polda Metro Jaya Terjunkan 3.545 Personel, Kedepankan Pendekatan Humanis

JAKARTA — Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 3.545 personel untuk mengawal dan melayani rangkaian aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di sejumlah titik strategis ibu kota, Senin (04/05/2026).

Langkah pengamanan ini dilakukan guna menjamin kelancaran penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ketertiban umum di pusat pemerintahan dan pendidikan.

Sebaran Personel di Titik Strategis

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, merinci bahwa ribuan personel tersebut disebar ke beberapa lokasi kunci, termasuk kawasan Monumen Nasional (Monas), Gedung DPR/MPR RI, Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

“Polda Metro Jaya menyiapkan 3.545 personel pelayanan yang terdiri atas 3.351 personel Polda Metro Jaya, 176 personel jajaran Polres, serta bantuan teknis lainnya. Pengamanan juga diperkuat oleh 250 personel Sabuk Kamtibmas,” jelas Budi.

Prioritas Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas

Dalam arahannya, Kombes Pol. Budi menekankan bahwa seluruh anggota di lapangan diinstruksikan untuk mengedepankan pendekatan persuasif. Kehadiran Polri diposisikan sebagai pelayan masyarakat yang bertugas memastikan ruang demokrasi tetap terbuka namun tetap tertib.

“Seluruh personel kami tekankan untuk bertindak humanis. Polri hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif bagi semua pihak,” tambahnya.

Terkait mobilitas masyarakat, kepolisian telah menyiapkan skema rekayasa arus lalu lintas secara situasional. Pengalihan arus kendaraan akan menyesuaikan dinamika massa di lapangan, terutama di ruas Jalan Medan Merdeka, Jalan Gatot Subroto, dan area sekitar Patung Kuda. Masyarakat diimbau untuk mengikuti arahan petugas di lapangan guna menghindari kepadatan lalu lintas.

Imbauan Aksi Damai

Pihak kepolisian turut mengajak para peserta aksi untuk menyampaikan pendapat secara tertib dan tidak mudah terprovokasi. Polri menegaskan bahwa meskipun penyampaian pendapat dilindungi oleh undang-undang, pelaksanaannya wajib memperhatikan kenyamanan serta keselamatan publik.

“Kami berharap aksi Hardiknas 2026 berjalan aman. Prinsipnya, aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik tanpa mengganggu kepentingan umum,” pungkas Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *