Jumat (17/5/2024) – Penipuan berkedok ‘Like’ dan ‘Follow’ tiktok setelah itu langsung mendapatkan uang makin marak di masyarakat. Modusnya, korban dihubungi via whatsapp dan menawarkan pekerjaan paruh waktu, hanya dengan ‘Like’ dan ‘Follow’ vidio di aplikasi tiktok, lalu screenshot dan kirim via chat melalui telegram dengan bayaran Rp10 rb untuk sekali ‘Like’ & ‘Follow’ dan biasanya pelaku memberi tugas awal kepada korban sekitar 15 link vidio penjualan produk yang ada di tiktok untuk di ‘Like’ dan ‘Follow’. Setelah tugas selesai di hari pertama, total korban mendapatkan gaji di transfer Rp 150rb. Ini sebagai pancingan agar korban terlena dan percaya.
Dan di hari kedua pelaku kembali mengechat korban via telegram untuk memberi tugas, kali ini tugasnya berbeda korban disuruh mentransfer uang dengan dalih untuk meningkatkan penjualan dan akan diberi komisi sebesar 20% atau lebih dan uang yang kita transfer akan dikembalikan beserta komisi dalam waktu 5-10 menit oleh sistem secara otomatis, karena bekerja sama dengan perusahaan besar dan ternama di Indonesia.
Waspadalah terhadap tawaran yang menggiurkan pekerjaan paruh waktu online, apalagi pencari kerja harus mentransfer uang kepada si pemberi kerja.













