JAKARTA — Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Perisai Syarikat Islam, Muhammad Nur Ohoitenan, mengecam keras munculnya ancaman penyanderaan terhadap anggota DPR yang dikaitkan dengan rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada 27 Agustus 2026.
Ohoitenan menegaskan bahwa mengancam keselamatan anggota dewan merupakan bentuk intimidasi yang melanggar batas kebebasan berpendapat dan prinsip negara hukum.
Desak Klarifikasi AMPB dan Antisipasi Aparat
Perisai Syarikat Islam mendesak AMPB untuk segera memberikan klarifikasi serta menjamin bahwa demonstrasi mendatang berjalan tertib tanpa tindak kekerasan, perusakan, maupun penyanderaan.
“Kalau benar ada ancaman penyanderaan, itu bukan lagi bentuk keberanian menyampaikan aspirasi, melainkan intimidasi. Demonstrasi boleh besar dan kritik boleh keras, tetapi ancaman serta kekerasan tidak boleh menjadi instrumen perjuangan,” tegas Ohoitenan, Jumat (21/8/2026).
Ohoitenan juga meminta aparat penegak hukum bersikap proaktif dan terukur dalam mengantisipasi potensi ancaman keselamatan tanpa membungkam hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Kritik Harus Berada dalam Koridor Demokrasi
Lebih lanjut, Ohoitenan mengimbau agar isu krusial seperti pemberantasan korupsi dan RUU Perampasan Aset diperjuangkan melalui mekanisme konstitusional.
Ia menekankan bahwa Perisai Syarikat Islam tidak membela DPR dari kritik publik, namun menolak tegas jika kritik bergeser menjadi tindakan yang mengancam keselamatan jiwa.












