Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Longsor Cisarua Bandung Barat, Pastikan Relokasi dan Bantuan Logistik Aman

BANDUNG BARAT — Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung lokasi terdampak bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (25/01/2026) pagi. Kunjungan ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto guna memastikan negara hadir memberikan penanganan darurat yang maksimal bagi masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Wapres didampingi oleh Menko PMK Pratikno, Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, Kepala Basarnas Mohammad Syafii, Menteri PPPA Arifarul Choiri Fauzi, serta Penjabat Kepala Daerah setempat.

Penyelamatan Jiwa dan Perlindungan Pengungsi Jadi Prioritas

Wapres Gibran menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa warga Pasirlangu. Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa pemerintah pusat saat ini memfokuskan seluruh sumber daya pada penyelamatan jiwa dan perlindungan pengungsi melalui koordinasi lintas kementerian.

“Pemerintah mengerahkan lima klaster utama secara terpadu di lapangan, mulai dari SAR, kesehatan, logistik, perlindungan, hingga pemulihan pascabencana,” ujar Pratikno.

Pengerahan 250 Personel SAR dan Layanan Kesehatan 24 Jam

Operasi pencarian korban saat ini dipimpin oleh Basarnas dengan dukungan TNI, Polri, dan BPBD, yang telah mengerahkan lebih dari 250 personel beserta alat berat.

Di sisi kesehatan, pemerintah telah membangun pos kesehatan lapangan 24 jam di halaman Kantor Desa Pasirlangu. Layanan ini mencakup ambulans siaga, rujukan korban kritis, hingga program trauma healing bagi para penyintas untuk memulihkan kondisi psikologis mereka.

Data Pengungsi dan Tiga Skema Hunian

Hingga Minggu (25/01) pukul 14.00 WIB, tercatat sebanyak 232 jiwa mengungsi di Kantor Desa Pasirlangu. Pemerintah telah menyiapkan tiga skema bantuan hunian bagi para terdampak, yaitu:

  1. Pembangunan Hunian Sementara (Huntara).

  2. Pemberian Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga yang tinggal di rumah kerabat.

  3. Opsi Relokasi ke lokasi yang lebih aman guna menghindari risiko longsor susulan.

Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mempercepat pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di Bandung Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *