Seorang pria tega menghabisi nyawa teman kencannya di jalan Gelugur Rimbun, Desa Sei Mencirim Kecamatan Medan Sunggal Deli Serdang Sumatera Utara pada hari Jumat tanggal 31-5-2024.
Pelaku bernama Lie Pin Chien alias Johny umur 24 tahun yang membunuh Rita Jelita Sinaga dengan cara dicekik. Setelah itu pelaku merekayasa seolah-olah tewas karena bunuh diri.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gumanti Hutabarat mengatakan awalnya korban pulang ke rumah di jalan Gelugur Rimbun yang merupakan tempat tinggal keduanya. Lantas korban masuk ke dalam kamar dan meminta pelaku mengusuk badannya. Permintaan korban dituruti oleh pelaku untuk mengusuk badannya.
“Pelaku ini mengusuk badan bagian belakang korban hingga korban pun tertidur sekitar pukul 02.30 wib,” kata Bambang Minggu pada tanggal 16-6-2024.
Bambang menjelaskan selang berapa jam kemudian korban mengajak berwisata ke Berastagi. “Pada saat itu pelaku menolak ajakan korban lalu saat itu korban memukul badan pelaku berkali-kali dan menarik baju pelaku.
Dijelaskannya, saat itu pelaku mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangannya.
Ia mengungkapkan akibat cekikan itu korban pun lemas dan meninggal dunia. Setelah itu pelaku merekayasa kasus tewasnya korban.
Pelaku ditangkap pada Jumat 7-6-2024 sekitar pukul 13.00 wib.
Kini pelaku menjalani proses hukum dan disangkakan dengan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP pidana.












