TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui konsep pembangunan BIMASAKTI menuntut RSUD Kota Tanjungpinang menjadikan visi “Melayani” sebagai fondasi utama. Visi ini diartikan sebagai panggilan moral untuk menghadirkan wajah pemerintah yang peduli dan siap merangkul seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
Komitmen ini diwujudkan dalam kebijakan Walikota yang memastikan akses kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu. RSUD dituntut menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap warga yang sakit mendapatkan penanganan layak tanpa terhalang birokrasi rumit.
Jajaran RSUD Kota Tanjungpinang diminta untuk menjadikan RSUD sebagai tempat harapan, bukan tempat yang menakutkan, serta terus berinovasi untuk pelayanan yang humanis, mudah, dan cepat.
“Tidak boleh adanya praktik yang menghambat akses layanan, baik dalam bentuk pungutan liar, diskriminasi, maupun birokrasi yang tidak efisien,” tegasnya.
Pemerintah berharap RSUD Kota Tanjungpinang berdiri tegak sebagai rumah sakit milik rakyat, yang hadir bukan hanya untuk mengobati penyakit, tetapi juga untuk menghadirkan rasa aman, adil, dan bermartabat bagi setiap warganya.












