YERUSALEM — Sebuah peristiwa memilukan yang mencatatkan sejarah kelam terjadi di jantung Kota Tua Yerusalem. Otoritas Israel secara resmi menutup total akses menuju Masjid Al-Aqsa tepat pada perayaan Hari Raya Idulfitri, Jumat (20/3/2026). Kebijakan drastis ini menjadi penutupan total pertama di hari raya sejak tahun 1967, memicu gelombang kemarahan umat Muslim di seluruh dunia.
Gerbang Terkunci, Takbir Menggema di Trotoar Jalan
Di saat gema takbir seharusnya membahana di dalam kompleks Al-Haram Al-Sharif, ratusan jemaah justru tertahan di balik barikade ketat kepolisian Israel. Pasukan bersenjata menutup seluruh pintu masuk Kota Tua, memaksa warga Palestina menggelar sajadah di atas trotoar dan jalanan berbatu di luar tembok kota demi melaksanakan shalat Id.
Langkah ini dinilai banyak pihak sebagai upaya sistematis untuk memperkuat kendali sepihak atas situs suci tersebut, yang dalam tradisi Yahudi dikenal sebagai Temple Mount.
“Preseden Berbahaya” bagi Masa Depan Al-Quds
Hazen Bulbul (48), seorang warga lokal, mengungkapkan kepada The Guardian bahwa ini adalah Idulfitri paling menyedihkan dalam hidupnya. Ia khawatir kebijakan ini akan menjadi pola baru di masa depan.
“Saya takut ini menjadi preseden berbahaya. Campur tangan Israel di kota suci ini meningkat drastis sejak peristiwa 7 Oktober 2023. Ini bukan lagi sekadar pembatasan, tapi upaya penghapusan hak beribadah,” ungkap Hazen getir.
Situasi di lapangan dilaporkan sangat mencekam. Dalam beberapa bulan terakhir, intensitas penangkapan terhadap staf keagamaan serta aksi penyerbuan oleh kelompok pemukim Israel ke dalam kompleks masjid terus meningkat tajam.
Dunia Internasional Mengecam Keras
Kebijakan penutupan ini memicu reaksi keras dari panggung global. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab, dan Komisi Uni Afrika merilis pernyataan bersama yang mengutuk tindakan tersebut sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
Beberapa poin krusial yang disoroti dunia internasional meliputi:
-
Pelanggaran HAM: Penutupan akses dianggap sebagai serangan langsung terhadap kebebasan beragama dan beribadah.
-
Provokasi Keamanan: Langkah ilegal ini dinilai berisiko tinggi menyulut eskalasi kekerasan yang lebih luas di kawasan Timur Tengah.
-
Status Quo: Dunia mendesak Israel, sebagai kekuatan pendudukan, untuk menghormati status quo historis Yerusalem.
Khalil Assali dari Universitas al-Quds menegaskan bahwa situasi ini telah mencapai titik kritis. “Bahkan ketika pemuda Palestina mencoba shalat di titik terdekat dengan masjid, mereka dikejar dan diusir paksa. Ini adalah bentuk pengusiran sistematis dari situs suci mereka sendiri,” pungkasnya.












