Serahkan SK Pengangkatan PNS dan Perpanjangan PPPK, Ini Pesan Strategis Bupati Gresik

GRESIK — Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2021 sekaligus memimpin pengambilan sumpah/janji jabatan di area parkir belakang Kantor Pemkab Gresik, Selasa (28/04/2026).

Selain pengangkatan PNS, agenda tersebut juga merangkaikan penyerahan perpanjangan kontrak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pelantikan sejumlah pejabat fungsional.

Rincian Penerima SK dan Pelantikan

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 468 SK diserahkan dengan perincian 204 untuk jabatan struktural dan 264 untuk jabatan fungsional. Selain itu, terdapat 8 pejabat fungsional yang dilantik secara khusus, meliputi penyuluh lingkungan hidup, perencana, pustakawan, perawat, hingga bidan ahli.

Tiga Pesan Utama Gus Yani

Bupati yang akrab disapa Gus Yani ini memberikan tiga arahan fundamental bagi para aparatur yang baru saja dikukuhkan:

  1. Disiplin dan Etos Kerja: PNS diharapkan menjadi garda terdepan dan contoh nyata bagi masyarakat dalam hal kedisiplinan kerja.

  2. Integritas dan Kompetensi: Menjaga marwah birokrasi dengan tidak menyalahgunakan wewenang serta terus mengembangkan kemampuan diri guna menghadapi tantangan birokrasi yang kian kompleks. “Ingat, kita hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani,” tegas Bupati Yani.

  3. Prinsip Meritokrasi: Penataan aparatur di Pemkab Gresik dilakukan secara transparan dengan mengedepankan potensi dan kompetensi pegawai.

Komitmen Melawan Praktik Ilegal

Dalam sambutannya, Gus Yani juga menyinggung isu sensitif terkait beredarnya SK palsu yang sempat muncul di wilayahnya. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam serta apresiasi kepada Polres Gresik atas tindakan cepat dalam menangani kasus tersebut.

“Tentu ini mencoreng prestasi birokrasi Pemkab Gresik yang sudah dibangun dengan susah payah. Saya mengapresiasi Polres Gresik yang menangani kasus ini dengan cepat. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang,” ujarnya.

Amanah sebagai Abdi Negara

Bupati menekankan bahwa status sebagai PNS dan PPPK adalah amanah besar sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara. Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan bukan sekadar seremonial, melainkan janji suci kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Kepada tenaga PPPK yang menerima perpanjangan kontrak, Gus Yani berpesan agar momen ini dijadikan motivasi tambahan untuk bekerja lebih semangat dan ikhlas dalam membantu masyarakat.

Turut hadir menyaksikan prosesi ini, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir, Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rahman, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *