GENG BATANDOS LAKUKAN PENGEROYOKAN DI KOTA SANTRI, LANGSUNG DIAMANKAN POLISI

Rabu, 04 Desember 2024 Polres Jombang melakukan konferensi pers pasca melakukan penangkapan 3 (tiga) orang yang tergabung dalam sebuah geng setelah melakukan pengeroyokan seorang warga.

Geng tersebut bernama ‘BATANDOS’ yang merupakan akronim dari Bajingan Tanpa Dosa. Beranggotakan 3 (tiga) orang, yakni HY (18) VM (24) dan RDA (17), berniat menunjukkan eksistensi keberadaannya di antara geng yang ada di Kabupaten Jombang.

Mereka melakukan perjalanan malam menggunakan motor di jalan Gusdur Candimulyo, Kecamatan Jombang sekitar pukul 00.30 WIB. Ketika kendaraan mereka mengalami gesekan dengan korban yang bernama MG (18) di warung kopi, korban yang saat itu berada di warkop melakukan teguran terhadap ketiganya. Tak terima ditegur, ketiganya kemudian turun dari kendaraannya dan melakukan penganiayaan kepada korban hingga mengalami luka pada bagian lutut.

“Tersangka yang tidak terima dengan teguran korban kemudian menghentikan kendaraan dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial MG (18) yang juga warga Kecamatan Jombang,” ungkap Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra.

AKP Margono menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada hubungan antara geng tersebut dengan kejadian-kejadian kejahatan lainnya di wilayah Jombang.

“Kami terus melakukan penyelidikan, namun sejauh ini kami belum menemukan keterkaitan BATANDOS dengan kasus lainnya,” tutupnya.

Penulis: DEDY F. ROSYADI, S.Pd., M.Pd.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *