Tingkatkan Perlindungan Anak, Ditjen Badilum Gelar Diskusi Peradilan Anak dengan Pengadilan Australia

JAKARTA – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) menyelenggarakan diskusi kerja sama mengenai peradilan anak bersama Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) pada Senin (29/9/2025). Diskusi ini terlaksana melalui kerja sama Australia-Indonesia Partnership For Justice Phase 3 (AIPJ3).

Diskusi bertujuan memperoleh perspektif dan solusi yang lebih beragam dari Australia sebagai negara yang dianggap lebih matang dalam penanganan peradilan anak. Kegiatan ini diikuti secara daring oleh seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama se-Indonesia.

Dirjen Badilum, Bambang Myanto, memimpin delegasi Indonesia dan memaparkan kondisi serta berbagai permasalahan peradilan anak di Indonesia saat ini.

“Isu tersebut menyangkut khususnya terkait dispensasi kawin, perkembangan inisiatif akses keadilan, dan pendaftaran perkara, serta peradilan secara daring,” jelas Bambang Myanto.

Sementara itu, pihak FCFCOA yang dipimpin oleh The Honorable Justice Suzanne Christie, didampingi penasihat AIPJ3, memaparkan refleksi dari kerja sama yang telah dilakukan dan upaya penguatan kerja sama ke depannya melalui pertukaran informasi dan pengetahuan.

Diskusi yang berlangsung hangat dan dipenuhi antusiasme peserta ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan dan hasil dalam peradilan bagi perempuan dan anak, serta meningkatkan transparansi data peradilan untuk memperluas akses terhadap keadilan.

Penulis: DIRMAN SAPUTRAEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *