Terpidana Korupsi Eks Kepala Syahbandar Kolaka Kedapatan di Kedai Kopi, Publik Pertanyakan Prosedur Penahanan

KENDARI — Kehebohan melanda publik di Sulawesi Tenggara setelah Supriadi, terpidana kasus korupsi sekaligus mantan Kepala Syahbandar Kolaka, terlihat berada di sebuah kedai kopi (coffee shop) di Kota Kendari pada Selasa (14/04/2026). Supriadi yang seharusnya masih menjalani masa hukuman penjara, kedapatan sedang beraktivitas di luar lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, Supriadi tampak berjalan dari sebuah masjid menuju kedai kopi yang terletak di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, pada siang hari sekitar pukul 12.30 WITA.

Keberadaan di Kedai Kopi dan Dugaan Rapat Bisnis

Informasi yang dihimpun dari saksi mata di lokasi menyebutkan bahwa Supriadi diduga telah berada di kedai kopi tersebut sejak pukul 10.00 WITA. Berdasarkan pengamatan warga, mantan pejabat tersebut disinyalir sedang melakukan pertemuan atau rapat dengan sejumlah pengusaha.

“Setelah salat Zuhur dia mau kembali ke coffee shop. Infonya sejak pukul 10.00 WITA dia sudah ada di situ,” ujar seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut namun enggan disebutkan identitasnya.

Didampingi Petugas Syahbandar

Dalam rekaman video tersebut, Supriadi yang mengenakan peci putih tidak sendirian. Ia terlihat didampingi oleh seorang pria yang mengenakan seragam resmi petugas Syahbandar. Saat menyadari aktivitasnya sedang direkam oleh warga, Supriadi tampak berusaha menutupi wajahnya dengan telapak tangan dan mempercepat langkahnya menuju kedai kopi.

Kehadiran seorang narapidana kasus korupsi di tempat umum bersama oknum berseragam dinas ini memicu spekulasi mengenai adanya pelanggaran prosedur pengawalan atau penyalahgunaan izin keluar tahanan.

Memicu Kontroversi Pengawasan Tahanan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Lembaga Pemasyarakatan maupun otoritas terkait mengenai dasar hukum atau izin yang diberikan kepada Supriadi untuk berada di ruang publik. Insiden ini menjadi sorotan tajam karena mencederai rasa keadilan masyarakat, mengingat statusnya sebagai terpidana kasus korupsi yang sedang menjalani vonis pengadilan.

Publik kini menantikan klarifikasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara terkait pengawasan tahanan serta tindakan tegas terhadap oknum petugas yang mendampingi terpidana tersebut di lokasi yang tidak semestinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *