JAKARTA — Media sosial X (Twitter) mendadak riuh setelah Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, secara terbuka menantang Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar alias Uceng, untuk berdebat. Tidak tanggung-tanggung, Pigai mengajak pakar hukum tata negara tersebut berdiskusi ilmiah secara langsung (live) di televisi nasional.
Tantangan ini bermula dari adu argumen di media sosial terkait pemahaman dan penanganan isu HAM kontroversial di Indonesia. Keduanya berjanji akan membedah kasus-kasus tersebut satu per satu secara transparan di hadapan publik.
Uceng: “Saya Siap Belajar”
Merespons tantangan tersebut, Uceng menyatakan kesiapannya untuk berdiskusi. Namun, ia menyentil balik posisi Pigai yang kini berada di lingkaran kekuasaan untuk memfasilitasi pertemuan tersebut di stasiun televisi nasional.
“Saya tidak punya kekuasaan Pak. Semoga ada TV nasional yang bisa fasilitasi. Kalau Bapak yang colek mereka mungkin lebih berarti,” ujar Uceng melalui akun X pribadinya, dikutip Jumat (27/2/2026).
Meski dikenal sebagai kritikus yang tajam, Uceng tetap menunjukkan sikap rendah hati namun percaya diri. Ia memaparkan latar belakang akademiknya yang tidak sembarangan di bidang hak asasi manusia.
“Terima kasih YouTubenya. Saya hanya pernah tiga tahun menjadi peneliti di Pusat Studi HAM UII Jogja dan kuliah S2 Hukum HAM di Amerika. Saya pasti senang belajar,” tambahnya.
Adu Pengalaman Akademik vs Pengalaman Lapangan
Sebelum tantangan ini mencuat, Natalius Pigai sempat mengunggah cuitan panjang yang menekankan bahwa pemahamannya soal HAM lahir dari pengalaman hidup di tengah konflik bersenjata sejak kecil di Papua. Ia menilai perspektif lapangan yang ia miliki sangat kuat untuk diperdebatkan secara ilmiah.
Di sisi lain, publik menanti bagaimana teori hukum HAM internasional yang dikuasai Uceng akan berhadapan dengan perspektif kebijakan praktis yang kini diemban oleh Pigai sebagai Menteri HAM di kabinet Presiden Prabowo Subianto.
Publik Menanti Fasilitasi TV Nasional
Kini bola panas berada di tangan stasiun televisi nasional. Banyak pihak berharap debat ini benar-benar terealisasi sebagai bentuk edukasi politik dan hukum bagi masyarakat. Debat ini dianggap penting untuk menguji sejauh mana visi kementerian baru tersebut dalam menyelesaikan berbagai rapor merah HAM di Indonesia.
Jika terlaksana, diskusi ini diprediksi akan menjadi salah satu tayangan paling ditonton di tahun 2026, mengingat kapasitas intelektual kedua tokoh yang kerap berbeda pandangan tersebut.












