Tak Penuhi Target, Pendaftaran Calon Hakim Ad Hoc PHI 2025 Diperpanjang hingga 19 Oktober

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Ditjen PHI dan Jamsos Kemenaker) Republik Indonesia resmi memperpanjang masa pendaftaran dan pengusulan Calon Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Tahun 2025.

Perpanjangan waktu ini diputuskan karena jumlah pendaftar calon hakim ad hoc PHI belum memenuhi target yang diharapkan. Informasi perpanjangan ini disampaikan melalui surat pemberitahuan pada Senin (29/9/2025).

Awalnya, proses pendaftaran dan seleksi administratif telah dibuka sejak 20 Agustus 2025 dan direncanakan berakhir pada 4 Oktober 2025.

Direktur Penyelesaian Hubungan Industrial, Agatha Widianawati, menjelaskan bahwa batas waktu pendaftaran dan pengusulan kini diperpanjang hingga 19 Oktober 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun per 30 September 2025, jumlah pendaftar dari kedua unsur memang masih terbilang minim:

  • Unsur Pekerja/Buruh: Total 30 organisasi pengusul mengajukan 64 orang calon.
  • Unsur Pengusaha: Total 25 organisasi pengusul mengajukan 40 orang calon.

Kemenaker juga meminta Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Hubungan Industrial pada PN untuk menyebarluaskan informasi ini melalui laman resmi dan media sosial. Pengadilan Negeri (PN) di seluruh Indonesia juga diimbau untuk memberikan pelayanan administratif berupa surat keterangan bahwa calon hakim ad hoc tidak pernah dipidana.

Informasi lengkap mengenai syarat dan ketentuan pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi Kemenaker.

Penulis: DIRMAN SAPUTRAEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *