Sebut Keterlaluan, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Bebaskan Bea Cukai Kapal Keruk Rp30 Miliar untuk Bencana Sumatera

JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dengan membebaskan biaya bea cukai sebesar Rp30 miliar terhadap kapal keruk yang dikirim untuk membantu penanganan bencana di Sumatera. Purbaya menilai sangat tidak logis jika bantuan untuk kemanusiaan justru terhambat oleh aturan birokrasi pajak.

Hal tersebut diungkapkan Menkeu dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pasca-Bencana yang disiarkan melalui kanal YouTube DPR RI, Sabtu (10/1/2026).

Asal-usul Tagihan Rp30 Miliar

Persoalan ini bermula ketika kapal keruk dipinjam melalui koordinasi TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk dikirim ke lokasi bencana. Namun, karena kapal tersebut berasal dari perusahaan yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), aturan yang berlaku mewajibkan pembayaran bea cukai saat aset keluar dari kawasan tersebut menuju wilayah lain.

“Saya bingung, mau membantu saja mesti bayar. Begitu laporan sampai ke saya, langsung saya bilang: sudah, bebaskan! Jadi kapalnya sudah jalan ke sana, tidak usah bayar cukai,” tegas Purbaya di hadapan anggota dewan.

Kebijakan Bypass untuk Penanganan Bencana

Menkeu menekankan bahwa dalam kondisi darurat, keselamatan warga dan percepatan pemulihan harus menjadi prioritas utama. Ia menyayangkan jika regulasi justru mencekik niat baik pihak yang ingin berkontribusi dalam penanganan bencana.

“Kan keterlaluan. Kalau orang mau bantu saja kita pajakin. Jadi nanti kalau ada kendala serupa, lapor ke kita, langsung kita bypass. Kapalnya kita pakai, yang penting nanti setelah selesai dikembalikan lagi ke tempat asalnya,” tambahnya.

Minta DPR Laporkan Kendala Birokrasi

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga meminta Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, untuk tidak ragu melaporkan kendala administratif serupa, terutama yang berkaitan dengan alat berat atau bantuan logistik bencana yang tertahan urusan bea cukai.

Langkah cepat Menkeu ini diharapkan menjadi sinyal positif bagi dunia usaha dan lembaga internasional bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen memberikan kemudahan akses bagi segala bentuk bantuan kemanusiaan guna mempercepat proses pemulihan pasca-bencana di Sumatera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *