SEBANYAK 73 PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA DILANTIK DI KANTOR CAMAT MADAT ACEH TIMUR

Pada hari Senin tanggal 24 Juni tahun 2024 jam 08.00 WIB pagi PPK dan PPS melakukan pelantikan kepada seluruh pantarlih yang ada di seluruh desa Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur yang bertempat di kantor Camat Madat.

Upacara pelantikan petugas pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 desa se-Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur. Acara dilakukan dengan beberapa tahapan yaitu acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an serta shalawat oleh Tgk Boyhaki Ketua PPS Matang Keupula sa. Kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya.” Lalu dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan ketua komisi pemilihan umum, komisi pemilihan umum Kabupaten Aceh Timur tentang petugas pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 desa se-Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur, dianggap selesai.

Setelah itu dilanjutkan dengan persiapan pengambilan sumpah. Kemudian pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua PPS yang diwakili oleh Pak Murtala Mk. Sesudah itu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/ janji. Kemudian pembacaan pakta integritas dan penandatanganan pakta integritas. Dan dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Ketua PPK Madat.

Jam 10.39 WIB acara selesai, kemudian dilanjutkan dengan pembagian atribut oleh PPK kepada Ketua PPS untuk diserahkan kepada anggota pantarlih di desa masing-masing. Setelah selesai pembagian atribut pantarlih oleh PPK kepada Ketua PPS, kemudian PPK meminta kepada seluruh Ketua PPS, PPS dan anggota pantarlih untuk apel di depan Kantor Camat untuk mengakhiri acara pelantikan pantarlih.

Penulis: FITTRI YULIANA, S.Pd.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *