BPIP RI Gelar Pembudayaan Nilai-Nilai Pancasila Bagi Pelajar SMP di Klaten

KLATEN — Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI) melalui Direktorat Jaringan dan Pembudayaan bersama Biro Hukum dan Organisasi menggelar kegiatan “Pembudayaan Nilai-Nilai Pancasila kepada Pelajar” di SMP Negeri 2 Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026).

Sasar Empat Sekolah di Klaten

Selain di SMPN 2 Cawas, agenda serupa dilaksanakan secara serentak di tiga sekolah lain di wilayah Kecamatan Cawas dan Trucuk, yakni SMPN 1 Cawas, SMPN 3 Cawas, dan SMPN 2 Trucuk.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plt. Direktur Jaringan dan Pembudayaan BPIP RI, Prof. Dr. Agus Moh. Najib, S.Ag., M.Ag., Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPIP RI, Edi Subowo, S.H., M.H., serta perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klaten.

Plt. Direktur Jaringan dan Pembudayaan BPIP RI, Prof. Agus Moh. Najib, menegaskan pentingnya penanaman ideologi bangsa bagi generasi muda sejak dini melalui konsep “Pancasila dalam Tindakan”.

“Sosialisasi pemahaman Pancasila ini kami lakukan ke tingkat SMP karena banyak generasi muda yang hafal Pancasila tetapi belum memahami substansinya. Materi utama kami adalah pengamalan dalam praktik sehari-hari, seperti mencegah perundungan (bullying) serta mengedepankan musyawarah,” ujar Prof. Agus.

Terapkan Program ‘Lisabilah’ dan Pembatasan Gawai

Kepala SMPN 2 Cawas, Eko Widodo, mengapresiasi langkah BPIP RI dan Kesbangpol Klaten yang telah memberikan edukasi serta pembumian nilai-nilai Pancasila di lingkungan sekolah.

Ia menjelaskan bahwa SMPN 2 Cawas telah menerapkan program kebersihan lingkungan bertajuk “Lisabilah” (Lihat, Pungut, Pilah) sebagai wujud nyata pengamalan nilai Pancasila.

“Harapannya nilai-nilai ini menjadi budaya sehari-hari, seperti menjaga nasionalisme saat upacara, menolak perundungan, dan menjaga kebersihan melalui program Lisabilah yang sudah lama kami gaungkan,” jelas Eko.

Menghadapi tantangan era digital, pihak sekolah juga menerapkan kebijakan ketat terkait penggunaan gawai di area belajar. Siswa hanya diperbolehkan membawa ponsel apabila terdapat instruksi tugas khusus dari guru.

Melalui kegiatan ini, BPIP RI berharap pembudayaan Pancasila dapat terus berlanjut di berbagai daerah guna membentengi generasi muda dari dampak negatif kemajuan teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *