Rizal Anderias Bella SE Anggota DPRD Kabupaten TTU Adakan Reses

29 Oktober 2024 – Bertempat di Dalehi Kelurahan Maubeli Kecamatan Kota Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Rizal Anderias Bella SE anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten TTU dapil 1 Kecamatan Kota dari Partai Amanat Nasional adakan kegiatan reses.

Reses yang diadakan di kampung Dalehi tergabung dari 2 RT yaitu RT 23 Sadi Sodak dan RT 06 Oeleu.

Turut hadir dalam reses tersebut perwakilan dari pemerintah dalam hal ini Kelurahan Maubeli, para Ketua RT dan warga di 2 RT yang berjumlah sekitar 100 orang.

Dalam tatap muka bersama masyarakat Rizal Anderias Bella SE yang akrab disapa Rizal ini menyampaikan kepada peserta reses bahwa reses adalah hak dari setiap anggota DPRD untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi apa yang menjadi keluh kesah dari masyarakat, sehingga nantinya dapat ditampung dan diperjuangkan dalam sidang terkait apa yang menjadi persoalan di wilayah tersebut.

Banyak aspirasi yang disampaikan oleh peserta reses yakni apa yang menjadi permasalahan di wilayah tersebut seperti permasalahan air bersih, akses dan penerangan jalan, saluran drainase dan juga status Bukit Neonbat.

Paulus Saku salah 1 peserta reses menyampaikan aspirasinya, ia mempertanyakan terkait status dari Bukit Neonbat yang dulu sebagai hutan lindung dan dipelihara bersama, tetapi saat ini sudah dialih fungsikan menjadi tempat galian c oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Ada eksploitasi besar-besaran di Bukit Neonbat, ini sangat bahaya bagi keselamatan, dampak negatifnya sangat besar untuk kedua RT kami, bahkan semua RT yang ada di area Bukit Neonbat, suatu saat akan timbul bencana longsor dan imbasnya ke kami,” jelasnya.

“Pemerintah saat ini kami menilai matanya buta melihat persoalan ini, kami meminta kepada pemerintah untuk dapat bertindak tegas terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab, karena telah merusak lingkungan hidup dan ekosistem yang ada. Menurut kami, ini adalah kelalaian yang dilakukan oleh pemerintahan saat ini, kalau memang ada surat ijin untuk galian c dari pemerintah, tunjukkan dan sampaikan ke kami masyarakat agar kami jangan pertanyakan terus hal ini, kami sudah sampaikan kepada anggota DPRD periode terdahulu untuk memperjuangkan persoalan ini, tetapi sampai saat ini tidak ada jawaban,” ungkapnya.

Seluruh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat ditampung oleh anggota DPRD Rizal Anderias Bella SE dan akan dibahas dalam masa sidang 3 bersama pemerintah di gedung DPRD nanti.

Penulis: TIM S.OEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *