Rencana Pelaksanaan Sidang Majelis Sinode Istimewa GMIM: Kontroversi Anggaran dan Perubahan Tata Gereja

Foto: Penatua,dr. Nico Lumintang, SPb (K) KL.
Foto: Penatua,dr. Nico Lumintang, SPb (K) KL.

Manado, 03 Juli 2024 — Rencana pelaksanaan Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) telah menimbulkan berbagai reaksi dari jemaat dan tokoh gereja. Selain perubahan Tata Gereja, perhatian utama juga tertuju pada anggaran besar yang diperlukan untuk acara tersebut yang diperkirakan mencapai Rp. 5 Miliar. Sumber dana ini sebagian besar berasal dari jemaat dan bantuan pemerintah.

Pnt. Recky Montong, MTh, mantan Bendahara Sinode GMIM yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua BPMS Bidang Data, Informatika, dan Litbang, menjelaskan bahwa dalam anggaran yang mencapai Rp. 5 Miliar ini, tidak ada pengeluaran dari kas Sinode GMIM. “BPMS melalui panitia akan menjalankan program KARTU SAHABAT di jemaat dan mungkin juga mengajukan proposal ke sumber lainnya,” ungkapnya. “Ini sudah pasti akan membebani jemaat GMIM secara keseluruhan,” tambahnya.

Sidang Majelis Sinode Istimewa ini diperkirakan akan dihadiri oleh lebih dari 2.000 orang, dengan total peserta termasuk undangan, sopir, panitia, dan pendamping lainnya mencapai 2.500 orang. “Untuk biaya makan saja, kalau 2.500 dikali Rp. 30.000 per porsi dan 3 kali makan sehari, berapa biayanya? Kalau dilaksanakan sampai tiga hari, biayanya sangat besar. Itu baru biaya makan. Belum transportasi dan akomodasi dan lain-lain,” jelas Montong.

Dalam hal materi perubahan Tata Gereja, Ricky Montong menyebutkan ada tiga hal utama yang akan diubah:
1. Komisi BIPRA kembali ex Officio – Anggaran jemaat, wilayah, dan sinode akan kembali terbebani karena BIPRA otomatis menjadi Badan Pekerja dan akan menerima tunjangan.
2. Persembahan – Sentralisasi persembahan (rumus 35, 5, 60) akan dimasukkan dalam Tata Gereja.
3. Batas umur minimal Vikaris – Diperpanjang menjadi minimal 25 tahun, yang akan menyulitkan Vikaris karena harus menunggu lebih lama untuk diteguhkan sebagai Pendeta (27 tahun).

Secara terpisah, Pnt. dr. Nico Lumintang, SPb, juga menyoroti besarnya anggaran yang akan digunakan dalam pelaksanaan SMSI.

“Anggaran yang dibutuhkan itu sudah bisa digunakan untuk biaya pelayanan gereja yang dinilai lebih penting, jadi untuk apa dilakukan SMSI hanya untuk melakukan perubahan yang justru hanya kembali pada aturan lama,” ujarnya.

Dokter Nico juga menambahkan bahwa banyak jemaat yang masih membutuhkan bantuan keuangan. “Lihat saja di jalan-jalan, banyak gereja yang membuka kotak sumbangan untuk meminta bantuan, karena itu kami akan terus bersuara untuk MENOLAK SMSI guna perubahan Tata Gereja,” tegasnya, seraya meminta BPMS juga harus memberikan LAPORAN KEUANGAN agar diketahui jemaat.

Dengan kontroversi seputar anggaran dan perubahan Tata Gereja ini, banyak jemaat berharap agar keputusan mengenai pelaksanaan SMSI dilakukan dengan bijaksana dan transparan. Mereka menginginkan agar suara jemaat didengarkan dan dana yang ada digunakan untuk kebutuhan pelayanan yang lebih mendesak.

Penulis: RUDI VANLI KASAMUEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *