SERANG — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengeluarkan pernyataan tegas demi melindungi unit usaha milik warga desa. Ia meminta agar izin pendirian minimarket baru di wilayah pedesaan segera dihentikan guna menghidupkan kembali toko kelontong warga serta menyukseskan program prioritas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan dari pedagang kecil di desa yang kian terhimpit oleh ekspansi jaringan ritel modern hingga ke pelosok daerah.
Bukan Menutup, Tapi Membatasi Izin Baru
Dalam agenda Kolaborasi Kopdes Merah Putih di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Serang, Selasa (24/2/2026), Mendes Yandri mengklarifikasi bahwa pemerintah tidak berencana menutup ritel yang sudah ada, melainkan membatasi izin baru.
“Untuk minimarket yang sudah ada, silakan jalan. Yang saya minta ditutup itu izin baru. Jangan sampai ritel modern ini masuk terus ke desa-desa dan mematikan usaha rakyat. Kita harus berpihak pada masyarakat desa,” tegas Mendes Yandri di hadapan jajaran Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih.
Kopdes Merah Putih: Alat Pemerataan Ekonomi Desa
Menurut Yandri, kebijakan ini sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Indonesia dari bawah. Kopdes Merah Putih diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi yang memberikan manfaat langsung bagi kas desa.
Beberapa keuntungan utama dari sistem ini antara lain:
-
Pendapatan Asli Desa (PAD): Sekurang-kurangnya 20 persen keuntungan koperasi masuk menjadi PAD.
-
Sisa Hasil Usaha (SHU): Keuntungan akan dibagikan kembali kepada anggota dan dikelola untuk kepentingan rakyat desa.
-
Ketahanan Sosial: Memperkuat ekonomi desa diharapkan mampu menekan laju urbanisasi yang berisiko merusak keseimbangan demografi, berkaca pada kasus di Jepang dan Korea Selatan.
Sinergi Lintas Sektor di Garis Depan
Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, serta Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko. Kehadiran para tokoh ini mempertegas komitmen pemerintah pusat dalam melakukan afirmasi bisnis bagi masyarakat desa.
“Presiden, pemerintah daerah, kades, hingga camat, semua harus memiliki keberpihakan yang sama. Kita perlu memberikan peluang bisnis yang bisa diambil langsung oleh masyarakat desa agar ekonomi bawah benar-benar kuat,” pungkas mantan Wakil Ketua MPR RI tersebut.
Melalui pembatasan ritel modern dan penguatan Kopdes, pemerintah optimis desa akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mandiri dan tidak lagi sekadar menjadi penonton di wilayahnya sendiri.












