KARAWANG – Sebuah video berisi pengakuan seorang perempuan yang mengaku mengalami persoalan dalam perkara perceraian tengah menjadi perhatian di media sosial. Video tersebut diunggah melalui akun TikTok @ithamarkus dan kemudian ramai diperbincangkan warganet.
Dalam video tersebut, perempuan itu meminta bantuan agar persoalan yang dialaminya mendapat perhatian publik dan dapat ditindaklanjuti. Ia juga berharap kasus tersebut diketahui sejumlah tokoh, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Ngaku Tak Pernah Ajukan Gugatan Cerai
Perempuan tersebut mengaku tidak pernah mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama Karawang. Ia juga menyatakan tidak pernah memberikan surat kuasa kepada advokat untuk mewakili dirinya dalam perkara tersebut.
Menurut pengakuannya, dirinya bahkan tidak pernah mengikuti proses persidangan. Namun, ia mengaku terkejut setelah mengetahui adanya putusan Pengadilan Agama Karawang yang mencantumkan namanya sebagai pihak penggugat.
“Saya tidak pernah mendaftarkan gugatan cerai, tapi tiba-tiba ada putusan dari Pengadilan Agama Karawang,” ujarnya dalam video yang beredar.
Ia kemudian mempertanyakan bagaimana dirinya bisa tercatat sebagai penggugat dalam perkara perceraian tersebut.
“Siapa yang menggugat ke Pengadilan Agama Karawang?” katanya.
Singgung Dua Orang yang Disebut Advokat
Selain mempersoalkan proses perkara, perempuan tersebut turut menyinggung dua orang yang disebutnya sebagai advokat.
Ia mengaku tidak mengenal kedua orang tersebut dan merasa tidak pernah memberikan kuasa ataupun menandatangani dokumen yang memberikan kewenangan kepada mereka untuk beracara atas namanya.
Perempuan itu menduga terdapat persoalan dalam dokumen maupun proses hukum yang berlangsung sehingga dirinya merasa mengalami kerugian.
“Saya tidak terima karena merasa dirugikan. Tolong bantuan keadilannya untuk saya dan anak-anak saya,” ungkapnya.
Mengaku Mengalami Tekanan
Dalam video tersebut, perempuan itu juga menceritakan kondisi kehidupan pribadinya. Ia mengaku mengalami tekanan yang disebutnya berkaitan dengan kondisi mental, fisik, hingga finansial.
Ia juga menyebut sudah tidak memiliki orang tua sebagai tempat meminta perlindungan.
Perempuan tersebut berharap persoalan yang dialaminya dapat memperoleh perhatian dan penanganan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Masih Perlu Klarifikasi
Pengakuan yang disampaikan dalam video tersebut masih merupakan keterangan sepihak dari perempuan yang bersangkutan. Belum terdapat keterangan dari Pengadilan Agama Karawang maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam video terkait tudingan tersebut.
Untuk memastikan duduk perkara secara utuh, diperlukan penelusuran terhadap nomor perkara, dokumen gugatan, surat kuasa, administrasi pendaftaran perkara, serta proses persidangan yang disebut telah berlangsung.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Pengadilan Agama Karawang mengenai persoalan yang disampaikan perempuan tersebut.
Informasi lebih lanjut masih menunggu klarifikasi dari pihak-pihak terkait agar persoalan dapat diketahui berdasarkan fakta dan dokumen hukum yang sebenarnya.












