BOGOR – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai total sekitar Rp476 miliar dari penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyitaan tersebut dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan perkara di PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Barang bukti ditemukan saat tim penyidik melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan rangkaian penyidikan tiga perkara korupsi tersebut.
Emas Batangan dan Valas Disimpan dalam Brankas
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar yang dalam kondisi terkunci.
Setelah berhasil dibuka, brankas tersebut berisi tujuh koper yang menyimpan emas batangan dan uang tunai dalam beberapa mata uang asing.
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan, kemudian 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD), 14.083.800 dolar Singapura (SGD), kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah sekitar Rp476 miliar,” ujar Totok saat memberikan keterangan di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis (9/7/2026) dini hari.
Ia menambahkan, seluruh barang bukti tersebut masih akan didalami penyidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
“Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Nanti secara detail akan kami sampaikan setelah seluruh proses penyidikan dilakukan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Totok didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin serta Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.
Penggeledahan Terkait Tiga Perkara Korupsi
Sebelumnya, Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Jawa Barat dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan PT PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah sebuah rumah di kawasan Bogor yang di dalamnya ditemukan brankas berukuran besar berisi emas dan uang tunai.
Selain rumah tersebut, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain, termasuk sebuah kafe dan tempat usaha penukaran valuta asing di Jakarta Selatan.
Polisi: Kasus Jadi Atensi Presiden
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa pengungkapan dugaan korupsi tersebut menjadi perhatian pemerintah. Menurutnya, penyidik dari Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya terus mengumpulkan alat bukti untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang meliputi suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti dalam dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani,” ujarnya.
Penyidikan dilakukan secara serentak di beberapa lokasi guna mengungkap dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengadaan batu bara PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Hingga kini, Polri masih terus mendalami asal-usul aset yang disita serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.












