Polres PALI Gelar Sosialisasi Saber Pungli di Kecamatan Penukal

PALI – Polres PALI menggelar sosialisasi mengenai Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) di aula Kantor Camat Penukal pada Rabu (28/08/2024). Acara yang dimulai sekitar pukul 14.10 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pelarangan pungutan liar serta sanksi hukum yang berlaku.

Sejumlah pejabat penting hadir dalam sosialisasi ini, termasuk Wakapolres PALI Kompol Dedi Rahmat Hidayat, S.H yang memimpin acara, Juwairia, S.E dari Inspektorat Kabupaten PALI, dan Alfian Jauhari Hanif, S.H., M.H dari Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI. Camat Penukal diwakili oleh Sekretaris Camat beserta stafnya.

Polres PALI juga diwakili oleh beberapa anggota, antara lain AKP Suandi, S.H., AKP Nurdin, S.Sos., AKP Romi F. AR, Iptu Raja Agam Harahap, Ipda Bambang, S.H., dan Ipda Ahmad Wadi Harpa, S.H., M.H. dari Polsek Penukal Abab. Mayor Broto Santoso dari TNI serta kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Penukal juga turut hadir.

Acara sosialisasi ini berjalan lancar dan aman, berakhir pada pukul 15.30 WIB. Kompol Dedi Rahmat Hidayat menegaskan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai instansi, seperti Polres PALI, Polsek jajaran, Kejaksaan, Inspektorat, Sat Pol PP, serta pemerintah kecamatan dan desa di wilayah Kabupaten PALI.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai pelarangan pungutan liar, jenis-jenis pungutan liar, serta sanksi hukum yang dapat dikenakan bagi pelanggar,” ujar Kompol Dedi Rahmat.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pungutan liar serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparat terkait pentingnya penegakan hukum dalam hal ini.

Penulis: RIKO ERIYADIEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *