Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menyatakan bahwa angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jombang mengalami penurunan signifikan, seiring dengan intensifikasi razia minuman keras (miras) dalam beberapa bulan terakhir.
Hal tersebut diungkapkan saat membuka acara sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak yang digelar oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Jumat (16/5/2025).
Menurut Kapolres, miras menjadi pemicu utama berbagai tindak pidana seperti kekerasan, pencurian, pemerkosaan, hingga pembunuhan. Oleh karena itu, Polres Jombang menempatkan pemberantasan miras sebagai salah satu prioritas utama.
“Alhamdulillah, setelah kami intensifkan pemberantasan peredaran miras, tingkat kejahatan di Jombang menurun,” ujar AKBP Ardi Kurniawan. Ia juga mengajak peran aktif para ibu untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan dari peredaran miras.
Kapolres meminta masyarakat, khususnya kaum ibu, untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi peredaran miras di lingkungannya. “Kami berharap ibu-ibu berani melapor. Ini demi masa depan generasi muda kita,” tambahnya.
Dalam acara tersebut, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra juga mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak, baik di lingkungan sosial maupun di media digital. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak guna mencegah keterlibatan remaja dalam kelompok jalanan yang rawan terlibat tindakan kriminal.
“Orang tua harus aktif mendekati dan mengarahkan anak-anak agar tidak keluar rumah larut malam dan terlibat dalam kelompok yang tidak jelas,” ujar AKP Margono.
Polres Jombang terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas kamtibmas dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif bagi seluruh warga, khususnya perempuan dan anak-anak.












