Politisi Demokrat Zulkarnain Soroti Fenomena “Investasi vs Kebencanaan” di Nagan Raya: Mudharat Lebih Besar dari Manfaat?

NAGAN RAYA — Anggota DPRK Nagan Raya dari Fraksi Partai Demokrat, Zulkarnain, SH, membuka tahun 2026 dengan menggelar diskusi publik bertajuk provokatif: “Investasi Versus Kebencanaan”. Berlangsung di Green Nagan Cafe, Jumat (2/1/2026) malam, dialog interaktif ini menghadirkan beragam elemen, mulai dari pejabat Pemkab, akademisi, ulama, hingga aktivis dan jurnalis.

Diskusi yang berlangsung hingga dini hari ini menyoroti kontradiksi antara eksploitasi sumber daya alam (SDA) dengan risiko bencana banjir bandang dan longsor yang kian mengintai masyarakat di hilir.

Investasi: Pertumbuhan Ekonomi atau Penghancuran Alam?

Zulkarnain yang juga Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya menegaskan bahwa aktivitas seperti pertambangan emas, batu bara, dan penebangan hutan—baik yang memiliki izin maupun ilegal—berpotensi besar merusak ekosistem.

“Investasi itu penting untuk ekonomi, namun ketika hutan gundul, suhu memanas, dan banjir bandang datang, kita harus bertanya: seberapa besar manfaat yang kita terima dibandingkan risiko yang harus kita tanggung?” paparnya.

Data Miris: Pendapatan Daerah vs Biaya Penanganan Bencana

Fakta mengejutkan terungkap dalam diskusi dari perspektif fiskal daerah. Plt. Kepala BPKD Alfiandri dan Asisten III Ali Munir memaparkan rendahnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Nagan Raya pada tahun 2025:

  • Sektor Pertambangan: Rp53 Miliar

  • Sektor Perkebunan: Rp4 Miliar

  • Sektor Kehutanan: Rp20 Juta

Angka ini dinilai sangat minim jika dibandingkan dengan dampak kerusakan yang ditimbulkan. “Pendapatan tersebut bahkan hanya cukup untuk membangun kembali rumah bagi korban bencana di Beutong Ateuh Benggalang,” cetus salah satu pejabat daerah.

Kritik Tajam: “Ditipu dalam Terang”

Zulkarnain melontarkan kritik keras terhadap model ekonomi berbasis investasi asing/luar. Ia menilai masyarakat Nagan Raya hanya dijadikan “buruh” di tanah sendiri, sementara kekayaan alam dikuras habis oleh investor.

“Kita hanya kebagian puluhan miliar, sementara investor meraup triliunan rupiah. Setelah harta habis, mereka pulang kampung, dan kita yang sibuk mengurus bencana. Betapa bodohnya kita bisa ditipu dalam terang,” tegas mantan aktivis JAGA ini.

Intervensi Akademisi, Ulama, dan Advokat

  • Ustadz Edy Saputra (Ulama/Akademisi): Mengingatkan perspektif agama bahwa jika suatu kondisi lebih banyak mendatangkan mudharat (kerusakan) daripada manfaat, maka sebaiknya ditinggalkan.

  • Agus Jalizar, SH (Advokat): Menyoroti kelemahan birokrasi, di mana izin seringkali terbit mendahului dokumen AMDAL, serta masifnya tambang ilegal.

  • Samsunan (Akademisi): Menekankan pentingnya perencanaan investasi yang berbasis kondisi geografis guna meminimalisir dampak jangka panjang.

5 Rekomendasi Utama Diskusi

Di penghujung diskusi, Zulkarnain menyimpulkan lima poin krusial sebagai langkah strategis ke depan:

  1. Ekonomi Hijau: Investasi harus dibarengi pengelolaan lingkungan yang ketat untuk mencegah bencana.

  2. Transparansi DBH: Pemkab dan DPRK wajib mengadvokasi peningkatan dan transparansi perhitungan pendapatan daerah dengan Pusat dan Provinsi.

  3. Kawasan Rawan Bencana: Melarang alih fungsi lahan di wilayah berisiko tinggi dan memperkuat program ketahanan bencana.

  4. Moratorium Izin: Pemerintah didorong melakukan moratorium terhadap HGU, IUP, dan izin pemanfaatan hutan.

  5. Gugatan Hukum: Melakukan advokasi dan gugatan terhadap Pemerintah Pusat dan Provinsi terkait pencabutan kewenangan Kabupaten/Kota di Aceh atas pengelolaan SDA yang dinilai melanggar UUPA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *