Polemik Kartu Pers Jurnalis CNN Indonesia, Jusuf Rizal Ingatkan Etika dan Profesionalisme dalam Forum Resmi

JAKARTA – Praktisi media KRH. HM. Jusuf Rizal angkat bicara mengenai pencabutan kartu liputan Istana terhadap jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, usai mengajukan pertanyaan tentang Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, kasus ini bukan hanya isu kebebasan pers, tetapi juga refleksi penting bagi jurnalis untuk menegakkan etika dan profesionalisme dalam forum resmi kenegaraan.

Jusuf Rizal menilai, meskipun langkah pencabutan kartu liputan terlalu berlebihan dan kontraproduktif—sebab bisa menimbulkan citra buruk terhadap Presiden Prabowo—ia juga mengingatkan bahwa jurnalis harus cermat membaca situasi.

“Dalam kondisi seperti ini [Presiden baru pulang dari Sidang Umum PBB], wajar jika jalannya tanya-jawab diarahkan agar fokus pada isu utama yang sudah ditentukan,” ujar Jusuf Rizal, Senin (29/9). Ia menekankan, kebebasan bertanya tidak boleh dipahami sebagai kebebasan tanpa batas.

Jusuf Rizal menegaskan kembali posisi pers sebagai pilar demokrasi. “Jurnalis bukan pelayan Istana, melainkan mitra strategis pemerintah. Sebagai pilar demokrasi, peran mereka harus dihormati. Tapi, di sisi lain, jurnalis juga berkewajiban menjaga etika dan menghormati aturan forum resmi,” jelasnya.

Ia menambahkan, mematuhi tata acara, menghormati agenda, dan menjaga kualitas pertanyaan bukanlah pembatasan, melainkan bentuk tanggung jawab profesi. Pertanyaan kritis itu sah, namun cara penyampaian harus sesuai situasi agar tidak terkesan mencari sensasi.

Jusuf Rizal menutup dengan pesan bahwa demokrasi memerlukan kesalingan: Pemerintah harus siap menerima kritik, dan wartawan wajib menjaga etika. “Kebebasan bertanya tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan konteks, dan kebebasan menjawab bukan pembenaran untuk menutup akses. Semua itu bermakna bila dijalankan dengan saling menghormati,” pungkasnya.

Penulis: JULIARDIEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *