Pilkada Purwakarta 2024: 8 Partai Non Parlemen Purwakarta Terindikasi Pecah

Purwakarta – Dinamika dan konstelasi politik pasca putusan MK yang final dan mengikat yang diinisiasi gugatan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora Indonesia membuat perubahan geopolitik, psikologis politik dan iklim politik jelang pemilukada serentak 2024 di seluruh daerah.

Partai Non Parlemen maupun masyarakat luas sangat mengapresiasi perjuangan Partai Buruh dan Partai Gelora yang mana dianggap partai kecil non parlemen tapi memiliki kekuatan besar dalam merubah konstelasi politik dalam pemilukada serentak 2024.

Suatu wujud nyata kebenaran demokrasi yang sesungguhnya bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan. Tentunya hal ini akan mempengaruhi kebijakan tiap partai baik secara sendiri maupun koalisi dan memberikan peluang bagi partai-partai non parlemen untuk turut mengambil bagian dalam kontestasi. Tentu tidak hanya menjadi pendukung, namun sebagai pengusung pasangan calon dalam pilkada serentak 2024.

Para pimpinan partai di tingkat kabupaten yang tergabung dalam Aliansi Delapan Partai selanjutnya berupaya untuk mendapatkan B1 KWK sebagai persyaratan pengusungan sebagaimana mekanisme partai masing-masing untuk kemudian diserahkan kepada calon pilihan mereka.

Sebagaimana diketahui, dari sejak awal Aliansi Delapan Partai ini berjuang bersama untuk menyatukan paslon pilihan mereka yang mengusung tagline “Cantik-Bertaqwa”. Namun di ujung pendaftaran paslon, tidak satupun pimpinan partai non parlemen ini dapat masuk ke KPUD kecuali pimpinan Partai Gelora yang ikut mendaftar bersama paslon yang diusung oleh PKB dan PPP.

Apakah aliansi partai nonparlemen terpecah? Pertanyaan ini semakin menggelitik dan indikasi partai non parlemen yang tergabung dalam Aliansi Delapan Partai Non Parlemen di Kabupaten Purwakarta akan terpecah semakin kuat apalagi ketika mobil komando salah satu federasi yang sebelumnya diinformasikan rusak gensetnya dan batal digunakan untuk menghantar pendaftaran paslon Anne – Budi pada hari Rabu justru akhirnya tampak mengantarkan paslon Yadi – Pipin pada Kamis malam.

Hingga berita ini diturunkan belum didapatkan informasi secara pasti apakah penyebab yang sebenarnya sehingga koalisi pengusung partai besar Golkar dan PDI-P tidak menyertakan partai non parlemen sebagai pengusung sekalipun sudah menyerahkan B1 KWK mereka serta belum ada pernyataan resmi terkait arah dukungan walau terindikasi terpecah arah dukungan lantaran tidak menjadi bagian dari partai pengusung.

Penulis: TRISNA M.A.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *