LAMONGAN – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang memperkuat kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan. Sinergi ini difokuskan pada penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (DATUN) di wilayah kerja Perhutani yang mencakup Kabupaten Lamongan.
Koordinasi dan silaturahmi tersebut dilaksanakan di kantor Kejari Lamongan pada Rabu (1/10/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S., didampingi Wakilnya, serta Kepala KPH Tuban dan Mojokerto. Rombongan Perhutani disambut oleh Kepala Kejari Lamongan, Risal Edison, bersama Kasi DATUN, Dessy Adhya.
Kepala KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S., menekankan bahwa sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan sangat penting. “Hal ini esensial untuk mengantisipasi dan mencari solusi guna menghindari potensi konflik sosial. Sinergi ini memastikan kelancaran tugas dan proses kelestarian hutan dapat berjalan semestinya sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Enny.
Kepala Kejari Lamongan, Risal Edison, menyambut baik dan menyatakan kesiapan penuh pihaknya. “Kami sangat terbuka dan siap membantu Perhutani, baik dalam bentuk konsultasi maupun pengawalan hukum jika terjadi permasalahan di wilayah Lamongan,” jelas Risal.
Ia menambahkan bahwa sinergitas dan komunikasi yang baik, disertai langkah pengawasan, sosialisasi, dan pendekatan kepada masyarakat, diharapkan dapat meminimalisasi masalah yang tidak diinginkan dalam penegakan hukum dan kelestarian kawasan hutan.













