Pengacara Jambret Sleman Ngamuk di DPR: Sebut Keputusan Politik dan Tolak Maafkan Pelaku

SLEMAN — Kasus dugaan penjambretan maut di Sleman kini memasuki babak baru yang penuh ketegangan. Misnan Hartono, selaku kuasa hukum korban, meluapkan kemarahan dan kekecewaan mendalam terhadap proses hukum yang dinilai berat sebelah. Ia menuding adanya intervensi politik yang sangat kuat dalam penanganan kasus ini, terutama setelah agenda pertemuan dengan Komisi III DPR RI.

Misnan secara tegas menolak rekomendasi yang dikeluarkan dan menyatakan tidak akan pernah memberikan maaf kepada pelaku.

Diusir dari Pertemuan DPR RI?

Kekecewaan Misnan memuncak saat ia mengaku dilarang masuk ke ruang pertemuan Komisi III DPR RI yang membahas kasus kliennya. Padahal, ia sudah berada di lokasi dan mengisi daftar hadir. Ia merasa aneh karena pihak tersangka justru mendapatkan panggung, sementara pihak korban yang telah meninggal dunia seolah dibungkam.

“Kami merasa tidak mendapatkan keadilan. Kenapa cuma diwakili satu pihak tersangka? Kenapa kami tidak diundang? Di mana rasa keadilan buat kami?” ujar Misnan dalam video viral di akun TikTok @arya_dhara_nindra.

Bukan Kecelakaan Biasa, Desak Pasal Pembunuhan!

Pengacara jambret ini juga mengkritik keras kinerja penyidik Satlantas Polres Sleman terkait penerapan pasal. Berdasarkan bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian (TKP), Misnan menilai ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa.

“Sebenarnya rekaman itu sudah saya perlihatkan kepada penyidik. Kalau itu didalami lagi, pasalnya bukan 310 atau 311 (lalu lintas), tapi Pasal 338 tentang Pembunuhan,” tegasnya. Menurutnya, tindakan pelaku yang menyebabkan nyawa melayang harus diganjar hukuman seberat-beratnya.

Tolak Restorative Justice dan Soroti Sosok ‘Hogi’

Terkait adanya usulan Restorative Justice (damai) yang sempat muncul dari koordinasi DPR dan kepolisian, pihak keluarga korban menutup pintu rapat-rapat. Misnan juga menyentil sosok terduga pelaku bernama Hogi yang hingga kini disebut tidak ditahan oleh pihak berwajib.

“Si Hogi dengan kekuatan yang luar biasa ini, dia ditahan saja tidak. Kami tidak akan pernah memaafkan lahir dan batin,” pungkasnya. Kini, publik menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini secara murni sebagai perkara pidana, bukan berdasarkan tekanan politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *