Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Disambut Antusias di Klaten

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejak 8 April hingga 30 Juni 2025 disambut antusias oleh Pemerintah Kabupaten Klaten dan seluruh lapisan masyarakat.

Antusiasme tersebut terlihat dari langkah cepat Bupati Klaten, Mas Hamenang, yang mengundang seluruh camat untuk menggelar sosialisasi secara bergilir di tingkat desa. Selain itu, peningkatan signifikan jumlah wajib pajak yang datang ke Kantor Samsat Induk Klaten setiap harinya menunjukkan kesadaran yang tumbuh di kalangan masyarakat.

“Banyak masyarakat yang dulunya menunggak pajak hingga 20 tahun, kini mulai membayar karena adanya pemutihan. Bahkan STNK lama berwarna kuning juga mulai diurus kembali,” ungkap Muji Hartono, Kasi Pajak Samsat Klaten.

Muji menambahkan, sosialisasi juga didukung dengan pemasangan spanduk di setiap kecamatan dan penggunaan media visual seperti videotron. Hal ini dilakukan untuk menjangkau masyarakat yang belum mengetahui program pemutihan tersebut.

Selain meringankan beban masyarakat, program ini juga memberikan keuntungan ekonomis. Kendaraan bekas yang sebelumnya mati pajak kini memiliki nilai jual yang lebih tinggi, khususnya kendaraan roda empat.

“Ini bukan hanya memberi manfaat bagi masyarakat, tapi juga bagi daerah. Karena 66 persen dari penerimaan pajak kendaraan bermotor masuk ke kabupaten dan tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Muji.

Program pemutihan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga mendorong pemahaman masyarakat akan pentingnya berkontribusi terhadap pembangunan melalui pembayaran pajak.

Penulis: EKO MARSUDIEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *