JOMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang tengah mematangkan rotasi pejabat tahap kedua untuk mengisi sejumlah posisi strategis di level eselon II, III, dan IV yang masih kosong. Langkah ini menyusul pelantikan 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pertengahan September lalu.
Bupati Jombang, Warsubi, mengungkapkan bahwa proses administrasi telah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini, Pemkab tinggal menunggu keluarnya Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN sebagai dasar pelaksanaan mutasi.
“Penempatan dilakukan berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan sekadar formalitas,” tegas Warsubi, menekankan upaya pembenahan struktur birokrasi daerah yang profesional.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Anwar, mencatat terdapat enam posisi eselon II B yang belum terisi. Jabatan-jabatan ini dinilai krusial bagi kelancaran pelayanan publik di Jombang.
Anwar memastikan bahwa seluruh tahapan mutasi dijalankan sesuai regulasi kepegawaian, mulai dari asesmen hingga penetapan keputusan akhir oleh Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.
Langkah rotasi dan pengisian jabatan ini merupakan bagian dari strategi Pemkab Jombang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi hasil.












