Jombang, 15 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Jombang tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Car Free Day (CFD). Evaluasi dilakukan setelah tim dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang menemukan sejumlah persoalan di lapangan selama dua pekan terakhir.
Salah satu sorotan utama adalah masih ditemukannya pedagang yang berjualan di tengah jalan dan di simpang selatan Perhutani, padahal area tersebut seharusnya steril dari aktivitas jual beli.
“Sebenarnya minggu kemarin sebagian besar pedagang sudah patuh. Meskipun begitu, kemarin masih ada yang berjualan di simpang selatan Perhutani, padahal area itu seharusnya bersih,” ujar Kepala Dishub Jombang, Budi Winarno, Selasa (15/7/2025).
Budi menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat di titik-titik rawan. Ia menyebut arus pengunjung dari sisi selatan, terutama dari arah Pos Kota dan Stasiun, sering kali membludak dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
“Kalau dari utara, jalurnya relatif aman mulai dari Ringin Contong. Sementara dari selatan ke arah RSUD, saya sudah perintahkan personel untuk berjaga. Tujuannya, jika ada ambulans lewat, jalurnya tetap steril. Personel ini nantinya bisa membantu membuka jalan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kepedulian masyarakat terhadap kendaraan darurat. “Masyarakat saya harap peduli, beri jalan kalau ada ambulans. Ambulans juga wajib membunyikan sirinenya agar masyarakat lebih peka,” tambahnya.
Selain pengawasan, Dishub akan mengedepankan pendekatan persuasif terhadap para pedagang dan pengunjung. Aktivitas di area padat seperti perempatan RSUD diharapkan bisa bergeser ke arah utara, menuju Ringin Contong hingga kawasan Bank BCA Pusat.
Menurut Budi, hasil evaluasi ini akan menjadi dasar pengambilan kebijakan lanjutan. Termasuk kemungkinan penyesuaian regulasi yang ada.
“Kalau memang diperlukan, kita akan kaji ulang Peraturan Bupati Jombang Nomor 61 Tahun 2022 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor dan Malam Bebas Kendaraan Bermotor. Misalnya, CFD digelar dua minggu sekali atau sebulan sekali, atau areanya dipersingkat hanya dari Ringin Contong sampai depan Polres. Yang penting, fasilitas publik tidak terganggu,” katanya.
Namun ia menegaskan, penyesuaian jalur CFD tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Banyak aspek yang harus dipertimbangkan, termasuk dampaknya terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
“Di Perbup yang lama memang tidak diatur secara detail soal jalur CFD harus satu sisi jalan. Jadi, kalau mau mengubah jalur, harus dikaji matang. Tidak bisa hanya memikirkan satu sisi saja, harus dicari jalan tengahnya,” ujarnya.
Penataan ini, lanjut Budi, bertujuan menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Intinya, CFD tetap berjalan, masyarakat tetap bisa beraktivitas ekonomi, sementara fasilitas publik seperti ambulans dan layanan kesehatan tidak terhambat,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Jombang H. Warsubi menegaskan pentingnya evaluasi total pelaksanaan CFD demi kepentingan bersama.
“Evaluasi CFD ini harus dilakukan menyeluruh, tanpa meninggalkan kepentingan masyarakat. Fasilitas layanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, dan sarana umum lainnya tidak boleh terhambat. Dan aktivitas ekonomi juga harus tetap berjalan baik. Itu yang paling penting. Kita carikan solusi yang lebih baik, sehingga bisa diterima semua pihak,” tegasnya.













