JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) akan mulai diterapkan secara nasional pada 1 Juli 2026.
Kebijakan tersebut menjadi langkah baru pemerintah dalam memperkuat validasi identitas pelanggan layanan telekomunikasi sekaligus menekan penyalahgunaan nomor telepon untuk tindak kejahatan digital.
Berlaku Nasional Mulai 1 Juli 2026
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan penerapan registrasi biometrik dilakukan setelah pemerintah bersama operator seluler menjalankan uji coba selama lima bulan sejak Januari 2026.
Menurutnya, hasil uji coba menunjukkan sistem berjalan dengan baik dan mendapat respons positif dari operator maupun masyarakat.
“Per 1 Juli 2026 akan diterapkan secara nasional,” ujar Edwin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Registrasi Nomor HP Hanya Butuh Sekitar Satu Menit
Edwin menjelaskan, selama masa uji coba tercatat sekitar 1,7 juta registrasi biometrik berhasil dilakukan dengan lancar.
Bahkan, proses pendaftaran pelanggan baru hingga nomor telepon aktif disebut hanya memerlukan waktu sekitar satu menit.
Nantinya, masyarakat cukup membawa KTP dan melakukan verifikasi wajah di gerai operator seluler untuk mengaktifkan nomor baru.
NIK dan KK Tak Lagi Jadi Satu-satunya Syarat
Kebijakan registrasi biometrik tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.
Melalui aturan baru itu, registrasi nomor telepon tidak lagi hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), tetapi juga dilengkapi verifikasi biometrik wajah guna memastikan identitas pelanggan benar-benar valid.
Data Wajah Disimpan Dukcapil, Bukan Operator
Komdigi memastikan operator seluler tidak akan menyimpan data biometrik pelanggan.
Data verifikasi wajah hanya digunakan untuk proses pencocokan identitas dan tersimpan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah menegaskan sistem tersebut dirancang untuk menjaga keamanan data pribadi masyarakat sekaligus meningkatkan akurasi validasi identitas pelanggan.
Telkomsel, Indosat, dan XLSmart Sudah Siap
Sejumlah operator seluler besar seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart diklaim telah siap mengimplementasikan sistem registrasi nomor HP berbasis pengenalan wajah tersebut.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, masyarakat yang ingin membeli atau mengaktifkan kartu SIM baru mulai 1 Juli 2026 harus menjalani proses verifikasi wajah sebagai bagian dari registrasi pelanggan.












