Pelayanan Adminduk Dinas Kependudukan dan Pelayanan Sipil di Kantor Desa Kalangsari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang diselenggarakan pada hari Kamis, 17 Juli 2024.
Pelayanan administrasi kependudukan ke desa ini diselenggarakan oleh Disdukcapil Kabupaten Karawang, adalah program yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat di desa-desa dalam hal untuk mengurus dokumen kependudukan.
Macam pelayananan yang dapat dilayani:
1. Akte kelahiran
2. Kartu keluarga
3. Akte kematian
4. KIA (Kartu Identitas Anak)
5. Surat pindah/ datang
6. IKD (Identitas Kependudukan Digital)
7. KTP.
Masyarakat di tiap-tiap dusun Desa Kalangsari mengucapkan banyak terimakasih karena merasa sangat terbantu dengan adanya pelayananan ADMINDUK (DINAS KEPENDUDUKAN DAN PELAYANAN SIPIL).
Kepala Desa Kalangsari AAN HERIYANTO, S.IP berucap, “Alhamdulillah kegiatan pelayanan Adminduk Dinas Kependudukan dan Pelayanan Sipil di Kantor Desa Kalangsari berjalan dengan lancar,” ujarnya.













