JAKARTA — Komika kenamaan Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh gabungan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut dilayangkan pada Rabu (7/1/2026) terkait materi dalam pertunjukan stand-up comedy terbarunya yang bertajuk “Mens Rea”.
Pandji diduga melakukan pencemaran nama baik serta menyebarkan materi yang dianggap merendahkan organisasi besar Islam di Indonesia tersebut.
Tuduhan Fitnah dan Memecah Belah
Pihak pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman materi yang disampaikan Pandji melalui platform digital saat acara Mens Rea berlangsung. Isi materi tersebut dinilai telah melampaui batas kritik dan masuk ke ranah penghinaan.
“Angkatan Muda NU melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa,” ujar Rizki Abdul Rahman Wahid, selaku pelapor di Mapolda Metro Jaya.
Keresahan Anak Muda Nahdliyin dan Muhammadiyah
Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk respons atas keresahan yang dirasakan oleh kader muda dari kedua organisasi tersebut. Mereka menilai konten yang dibawakan Pandji tidak hanya sekadar lelucon, tetapi berpotensi memicu konflik horizontal.
“Hal ini menimbulkan keresahan, khususnya kami sebagai anak muda Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” pungkas Rizki.
Kontroversi Pertunjukan ‘Mens Rea’
Pertunjukan “Mens Rea” memang tengah menjadi sorotan tajam karena banyak membahas isu sensitif seputar hukum dan pemerintahan di Indonesia. Hingga berita ini diturunkan, pihak Pandji Pragiwaksono belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan polisi yang diarahkan kepadanya.
Kasus ini diprediksi akan menjadi perbincangan panjang mengenai batasan kebebasan berpendapat dalam balutan komedi di Indonesia.












