TIONGKOK — Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, mengunjungi Desa Xujiachong di Tiongkok untuk mempelajari model keberhasilan pembangunan kawasan transmigrasi yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Menteri Iftitah menegaskan bahwa pembangunan maju harus memberdayakan, bukan meniadakan masyarakat.
“Desa Xujiachong menjadi bukti bahwa pembangunan yang berpihak pada masyarakat mampu menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan. Prinsipnya, pembangunan tidak boleh meniadakan masyarakat, tetapi harus memberdayakan mereka. Ini yang akan terus kita dorong di kawasan transmigrasi Indonesia,” ujar Menteri Iftitah saat berkunjung pada Senin (13/10).
Desa Xujiachong awalnya terbentuk karena adanya relokasi sekitar 1,3 juta penduduk akibat pembangunan infrastruktur besar berupa pembangkit listrik. Meskipun relokasi berlangsung baik, tantangan umum terkait masa depan para transmigran sempat menimbulkan kekhawatiran.
Pendampingan Berkelanjutan Hasilnya Nyata
Menteri Iftitah menyoroti peran Pemerintah Tiongkok yang konsisten memberikan pendampingan dan insentif, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan keterampilan warga. Pendampingan berkelanjutan inilah yang menjadi fondasi bagi masyarakat Xujiachong untuk beradaptasi dan berkembang.
Setelah 15 tahun, hasilnya sangat nyata:
- Pendapatan masyarakat desa kini meningkat hingga delapan kali lipat dibandingkan masa awal.
- Desa Xujiachong mencapai kondisi tanpa kemiskinan dan tanpa pengangguran.
Aktivitas ekonomi di desa tersebut telah merambah ke sektor industrialisasi rumah tangga, bahkan produk kerajinan lokal berhasil menembus pasar internasional, termasuk ekspor ke Amerika Serikat melalui platform global seperti Amazon.
Rencana Village Sister dan Penerapan di Indonesia
Melihat capaian tersebut, Kementerian Transmigrasi berencana mengembangkan konsep village sister antara Desa Xujiachong dan beberapa desa transmigrasi di Indonesia untuk memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan teknologi.
Menteri Iftitah menegaskan bahwa model pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat seperti di Xujiachong akan dipertimbangkan untuk diterapkan di kawasan-kawasan transmigrasi Indonesia, termasuk di Papua dan Rempang.












