Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa Merah Putih memiliki perbedaan mendasar dalam hal sumber pendanaan.
Menurut Yandri, BUMDes dibiayai dari Dana Desa, sedangkan Koperasi Desa Merah Putih mendapatkan pendanaan dari pinjaman kepada bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). “Beda sekali. Kalau Koperasi Desa Merah Putih, mengajukan pinjaman kepada Bank Himbara. Diverifikasi baru dikeluarkan,” jelas Yandri, kemarin.
Yandri juga menyampaikan bahwa Dana Desa sebesar 20 persen yang dialokasikan untuk ketahanan pangan dapat digunakan melalui BUMDes agar pemanfaatannya berkelanjutan.
Ia memastikan bahwa keberadaan BUMDes maupun Koperasi Desa Merah Putih akan terus berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. “BUMDes jalan terus. Koperasi Desa Merah Putih juga jalan terus. Tidak saling meniadakan,” ujarnya.
Contohnya, di Pandeglang, BUMDes menjalankan usaha ekspor ikan mas koki, sementara Koperasi Desa Merah Putih mengelola usaha gas LPG, sembako, apotek, klinik, hingga gabah dan pupuk.
Saat ini, Kementerian Desa PDTT tengah menjalin koordinasi antara BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih untuk memastikan keduanya berjalan sinergis. “Tujuannya sama: untuk mensejahterakan rakyat di desa,” pungkas Yandri.