JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) serta Dana Keistimewaan (Danais). Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/04/2026).
Mendagri menekankan bahwa alokasi anggaran khusus bagi Tanah Papua, Aceh, dan DIY harus memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Optimalisasi Tata Kelola dan Pengawasan
Meskipun indikator makro pembangunan seperti pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menunjukkan peningkatan, Mendagri menyoroti perlunya perbaikan pada tata kelola administratif. Ia menekankan bahwa perencanaan dan eksekusi anggaran menjadi kunci utama agar dana tidak terhambat oleh birokrasi.
“Dana Otsus jika betul-betul terpakai untuk hal yang sangat riil akan sangat bagus sekali, karena kita bisa mengontrol dan melibatkan pengawasan dari semua pihak,” ujar Tito Karnavian.
Untuk mempercepat implementasi, Kemendagri bersama Kementerian Keuangan terus melakukan pendampingan, terutama bagi daerah yang masih mengalami keterlambatan penyaluran akibat kendala administrasi.
Yogyakarta Sebagai Model Percontohan
Dalam rapat tersebut, Mendagri memberikan apresiasi khusus terhadap implementasi Danais di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dengan tingkat penyerapan konsisten di atas 95 persen, DIY dinilai berhasil menunjukkan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola yang mumpuni.
Salah satu praktik baik yang disoroti adalah transparansi melalui pelabelan program, seperti pada:
-
Kawasan Teras Malioboro
-
Pengembangan Becak Listrik
-
Program Lumbung Pangan
“Kita melihat bahwa Jogja bisa menjadi model bagaimana Dana Otsus dan Dana Keistimewaan itu memberikan manfaat riil secara terbuka dan transparan,” tambah Mendagri, mengacu pada inisiasi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, ini juga dihadiri oleh Wamendagri Ribka Haluk beserta jajaran Direktur Jenderal di lingkungan Kemendagri. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu memastikan bahwa dana kekhususan benar-benar menjadi instrumen efektif dalam mengentaskan kemiskinan dan mempercepat pembangunan di daerah-daerah istimewa.












