Mahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Keterlibatan Bupati PALAS dalam Skandal Pungli Bimtek dan Orientasi Mabigus

KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara kembali menjadi sasaran aksi unjuk rasa, kali ini dari Forum Komunikasi Mahasiswa Pemerhati Padang Lawas (FKMPP). Mahasiswa menuntut kejelasan dan ketegasan Kejati dalam mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang masif dan terstruktur di Kabupaten Padang Lawas (Palas), khususnya terkait kegiatan pendidikan dan kepramukaan.

Aksi yang digelar pada Rabu (1/10/2025) ini menyoroti dua kasus dugaan pungli: Bimtek Kepala Sekolah dan Orientasi Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) Kwarcab Padang Lawas.

FKMPP menduga terjadi pungli sebesar Rp5.000.000 yang dikenakan kepada setiap kepala sekolah untuk Bimtek. Dengan estimasi 300 kepala sekolah terlibat, total potensi kerugian negara mencapai Rp1,5 Miliar.

Namun, mahasiswa menilai kasus ini hanya puncak gunung es. Koordinator FKMPP, Riswanuddin, secara tegas menyoroti kegiatan Orientasi Mabigus yang diduga kuat turut menjadi ladang pungli, menunjukkan pola korupsi yang sistemik.

“Kami berharap Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Dinas Pendidikan dan Bupati Padang Lawas yang diduga terlibat aktif dalam kegiatan Orientasi Mabigus yang dilaksanakan Kwarcab Padang Lawas,” tegas Riswanuddin.

Riswanuddin menekankan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melukai sendi-sendi gerakan moral dan mengancam integritas Gerakan Pramuka di daerah.

Riswanuddin khawatir intervensi oknum pejabat mengubah Pramuka dari lembaga pendidikan karakter menjadi mesin penghimpun dana ilegal.

Laporan terkait pungli Bimtek Kepala Sekolah ini merupakan aksi dan pelaporan ketiga kalinya yang disampaikan FKMPP kepada Kejati Sumut, mengindikasikan lambatnya respons penegak hukum.

Perwakilan Kejati Sumut mengonfirmasi bahwa laporan Bimtek Kepala Sekolah “sudah diproses” dan “telah dibuat telaahan” yang mengindikasikan adanya pelanggaran. Namun, tindak lanjut masih menunggu persetujuan pimpinan.

Mahasiswa mendesak Kejati Sumut untuk tidak lagi menunda pemeriksaan, mengingat dugaan keterlibatan langsung pejabat tinggi daerah dalam dua kasus yang berbeda (Bimtek dan Mabigus), yang menunjukkan adanya pola korupsi yang terstruktur di sektor pendidikan dan kepemudaan Padang Lawas. Publik kini menanti ketegasan Kejati Sumut dalam membongkar dugaan mega-pungli ini.

Penulis: MAKRAHIM SIMAMORA, S.H.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *